
Jakarta CNN Indonesia –
Polisi sedang menyelidiki sirkulasi Kompensasi Uang (THR), yang dituduh melakukan Komite Desa Jembatan RW 2 di wilayah Tambora di Jakarta Barat untuk seorang pengusaha yang menggunakan tempat parkir LAKSA.
Permintaan itu dirilis di media sosial, salah satunya mengunggah Instagram @jakbarviral dalam surat lalu lintas. THR ditulis RP1 juta.
Dia juga mengatakan dalam sebuah surat bahwa uang itu akan disumbangkan kepada anggota perlindungan masyarakat dan operasi RW.
“Laporan kecil segera setelah kita mendapatkan lingkaran Thrh karena set cukup kecil untuk kita, bahkan jika kita membayar setiap bulan ke RW.”
[Gambas: Instagram]
Dalam hal ini, Kepala Polisi Tambora Kompol Kukuh Islami mengatakan bahwa partainya akan mengembangkan sekelompok investigasi kejahatan untuk penyelidikan.
“Laporan itu belum ada. Setelah itu, kami segera menonton Unit Investigasi Kejahatan,” kata Kukuh ketika ia dikonfirmasi pada hari Selasa (11/3).
Kukuh mengatakan bahwa partainya akan memanggil pertanyaan tentang peredaran surat permintaan tersebut.
“Nanti, kita akan menelepon sebelum kita melakukan ujian sebelum mengikuti,” katanya.
Selain itu, Kukuh mengatakan kepada mereka yang merasa tidak nyaman sebagai permintaan THR, yang segera dilaporkan kepada pihak berwenang kepada pihak berwenang.
“Untuk masalah aplikasi yang menggunakan karakter atau lebih, jika disebutkan (menjengkelkan) segera,” pungkasnya (dis/gil).