
Jakarta, CNN Indonesia –
Gubernur Java Barat Dedi Mulyadi telah mengungkapkan bahwa Pt Jaswit menggunakan tanah ilegal yang dilindungi oleh area seluas 11.000 meter persegi untuk membangun tempat untuk rekreasi kembang sepatu di Punkak, Bogor.
Menurut Datuk, luas tanah meningkat dari jumlah asli yang disepakati hingga 4.800 meter persegi menjadi 15 ribu.
“Ini sekali lagi terletak di area rekreasi kembang sepatu, mengelola Pt Jaswit. Apa izin itu? 4800 [meter persegi], apa fungsinya? 15 ribu meter persegi.
Demul telah memutuskan untuk mengungkap kembang sepatu meskipun Pt Jaswita sebagai Bumd West Jave Manager. Menurutnya, ada ketidaksesuaian antara lisensi yang diusulkan dan area yang digunakan.
Pembongkaran dilakukan setelah Pt Jaswita mengabaikan pengingat pemerintah tentang distrik pemerintah untuk menurunkan daerah tersebut.
“Karena saya tidak mengungkapnya, saya memesan pembongkaran dari hari ini.
Akting Bogor, Bupati Asmawa Tosepa, sebelumnya diminta oleh Java West Pt Jasa Tourism (Jaswita) yang secara tidak sengaja dikembangkan dalam pengembangan area pariwisata punch.
Asmawa mengklaim bahwa ia telah memindahkan direktur Red Ploče untuk menghentikan kegiatan bisnisnya yang tidak menghapus izin tersebut.
“Pada pertemuan itu, kami mengkonfirmasi bahwa pengembangan dan pembukaan wilayah referensi adalah rencana spasial, komandan sebagai kursor untuk mendengar,” katanya setelah menerima kunjungan dari PT Jaswit di Kantor Bupati di Cibinong, yang dikutip.
(Thr/dal)