
Jakarta, CNN Indonesia –
Kasus Kasus Indonesia (VNI) di Kedutaan Besar Indonesia dari Indonesia Indonesia (KBRI) di Nom Pen Kamboja, ia memperhatikan bahwa Januari-Maret 2025 meningkat menjadi 174 persen pada periode yang sama dari tahun sebelumnya.
Dalam pengumuman resmi, kedutaan Indonesia NOM mengatakan Kamboja di Kamboja memegang kasus 1.301 warga yang bermasalah.
“Gambar tersebut menunjukkan peningkatan 174 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun ini. Kedutaan Besar Indonesia memimpin sekitar 20-25 kasus baru dalam pekerjaan sehari-hari,” kata kedutaan Indonesia di Nom Penn.
Dalam total kasus yang dikelola oleh kedutaan Indonesia, 1.112 kasus atau 85 persen orang termasuk warga Indonesia terkait dengan penipuan online atau skandal online.
Selain itu, Kedutaan Besar Indonesia menggambarkan kegiatan online dari penipuan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia dan orang -orang yang ditargetkan di Indonesia di negara ini. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah warga yang terlibat dalam penipuan online meningkat 263 persen, dengan 1.112 kasus dari 306 kasus.
Sementara itu, sisanya terkait dengan kasus -kasus masalah sipil, pekerjaan dan imigrasi dari berbagai sektor bisnis dan industri. Sesuai dengan informasi informasi dalam imigrasi Kamboja, lebih dari 131 ribu warga negara Indonesia pada tahun 2024. Secara hukum memutuskan dan bekerja di Kamboja.
Duta Besar Indonesia Kekaisaran Kamboja, Holy Darmosmarto, mengatakan bahwa banyak warga negara Indonesia yang terlibat dalam kegiatan online, tetapi di Kamboja selama lebih dari 6 (enam) bulan.
Santo berkata, “Meskipun berita di media cukup besar, dan kasusnya sering kali viral di media sosial, ada banyak warga negara Indonesia yang masih salah konsepsi berkontribusi pada pekerjaan.
Dia menekankan betapa pentingnya untuk lebih berhati -hati dalam menemukan dan menerima tempat kerja di luar negeri.
Selain itu, kedutaan Indonesia di Nom Penn mengumumkan untuk memperkuat koordinasi dengan lembaga -lembaga Indonesia, terutama untuk mempromosikan pencegahan, ketahanan dan upaya untuk mengimplementasikan warga negara Indonesia yang bermasalah di Kamboja.
“Penting untuk meningkatkan pendidikan dan melek digital sehingga warga negara Indonesia menghindari menggunakan kejahatan online yang membahayakan kabinet ilegal dan banyak pihak,” kata Santo. (Isa / DNA)