
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Lingkungan Hanif Fissol Nurofic telah berjanji untuk mempercepat teknologi pengolahan limbah seperti pembangkit listrik limbah (PLTSA) dan gas (RDF).
Dia mengatakan pemerintah berusaha untuk mempercepat peninjauan aturan pengelolaan limbah untuk memperkuat kontrol kontrol dari aliran bersama saat ini.
“Kami mendorong penerapan ekonomi sirkular pengelolaan limbah, termasuk percepatan teknologi pengolahan limbah, seperti pembangkit listrik limbah (PLT) dan gas (RDF),” kata Hanif dalam pernyataannya yang dikutip pada hari Minggu (23/3).
Hanif mengatakan bahwa masalah limbah bukanlah masalah teknis yang sederhana, tetapi juga perilaku dan peraturan yang perlu direorganisasi.
Menyederhanakan mekanisme prosedur dan pendanaan yang menarik, salah satunya adalah skema listrik PLN dari hasil proses limbah adalah langkah strategis dalam mempercepat pembangunan fasilitas pembersihan limbah.
Hanif juga menekankan keadaan darurat pengelolaan limbah di Bantargebang TPST, Bekasi.
Dengan luas 117 hektar, Bantarbeant menerima sekitar 7.700 ton limbah per hari, banyak limbah yang mencapai lebih dari 40 meter. Menurutnya, ini mengancam transfer lingkungan dan kesehatan lingkungan.
Dia juga mengatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang rentan terhadap bencana lingkungan, termasuk banjir, tanah longsor, dan polusi dan kontrol lanskap kurang lebih baik.
Salah satu fasilitas RDF saat ini berada di roraton di desa Rarathin, Kingissing District, Jacarte utara. Pabrik RDF RDF dibangun di atas 7,87 hektar negara yang dimiliki oleh pemerintah provinsi DKART.
Pabrik Jakarta RDF di Rorotan dapat menghasilkan RDF atau produk limbah yang dapat digunakan sebagai pengganti energi alternatif untuk batubara di industri semen.
Memiliki kekuatan limbah hingga 2500 ton limbah per hari, fasilitas ini dapat menghasilkan bahan bakar alternatif 875 ton per hari.
Belakangan, penduduk di sekitar RDF Rorotan mengeluh tentang bau yang buruk. Sejumlah penduduk selamat dari ARI untuk peradangan lapisan mata.
Gubernur Jakart Primao Anung telah meminta Badan Lingkungan untuk memasang pengawasan udara di sekitar lokasi RDF.
Dia menjelaskan buktinya, masalah utamanya adalah ketika tes SLICE atau tes manajemen sistem menggunakan limbah lama. Namun, selama komisi tampaknya limbah yang ada lebih dari sebulan.
Selain memasang monitor udara, Prigono juga meminta untuk memasang deodorizer di area tersebut untuk menghilangkan bau yang disebabkan. (MNF/HDMI)