
Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi menangkap pria itu dengan awal 48 tahun, penculikan anak berusia 13 tahun di Pasarbod di timur.
Penghasilan merangkak ini dimulai ketika Mahkamah Agung terikat ke rumah korban dan kemudian bertemu keluarga korban. Beberapa hari kemudian atau pada 10 April, ibu mengundang korban untuk pergi ke pasar.
“Panggil korban untuk pergi ke pasar untuk membeli barang dan harga bagi korban. Karena diyakini bahwa ibu korban telah mengizinkan korban meninggalkan rumah,” Kasubdit Resmob itu kepada Metro Jaya AKBP Ressa Marabessy kepada wartawan pada hari Rabu.
Namun, beberapa jam kemudian, korban tidak pernah kembali ke rumah. Selain itu, korban juga melaporkan kepada pihak berwenang.
Setelah penyelidikan, terungkap bahwa korban tampaknya ditangkap oleh Mahkamah Agung selama empat hari di rumah sewaan yang baru.
Polisi kemudian disewa ke Mahkamah Agung dan segera menangkap orang tersebut. Di tempat ini, polisi juga berhasil mengamankan korban.
“Selama para penjahat menangkap perlawanan dan melarikan diri, tim mengambil crosstalk, yaitu kaki pelaku,” kata Ressa.
Sekarang para pelaku masih menyelidiki direktorat Metro Jaya Police Resmob Al dengan surat awal. (FRA/DIS/FRA)