
Jakarta, CNN Indonesia –
AS (AS: Kebijakan Perbankan Indonesia Hubungi Indonesia.
Kritik tersebut diposting dalam Laporan Bisnis Nasional Tahun Nasional 2025 (NTE) yang dirilis oleh perwakilan AS.
Amerika Serikat telah dievaluasi bahwa kebijakan rumah rumah, termasuk sistem pengembangan QRI, termasuk tren di seluruh dunia.
Dalam laporan AS yang masuk akal bahwa proses pengorganisasian kebijakan QRI, terutama sibuk dari Paman Sam.
“Perusahaan dari Amerika Serikat khawatir karena mereka tidak termasuk sistem pembayaran QR,” tulis perusahaan itu.
QRI dilakukan melalui 21 langkah tahun 2019, yang membutuhkan semua transaksi menggunakan kode QR sebelum standar nasional yang ditentukan.
Sistem ini bertujuan untuk mengumpulkan pembayaran QR dan efisiensi yang lebih tinggi di seluruh negeri.
Namun, menurut Amerika Serikat, kebijakan ini sulit untuk bisnis asing karena tidak tersedia untuk sistem pembayaran internasional.
Tidak hanya itu, pengaturan kepemilikan asing dalam layanan layanan dan sistem pembayaran juga diperlakukan. Misalnya, kepemilikan asing di perusahaan melaporkan bahwa kredit pribadi dibatasi hingga 49 persen.
Untuk perusahaan, non-bank atau penyedia layanan pada konsumen (front-
Sementara itu, sistem pembayaran dasar di latar belakang kepemilikan asing hanya terbatas hingga 20%. Prinsip ini dianggap menentukan area untuk investor asing yang terlibat dalam produksi Indonesia. Kritik GPN
USTT juga mengkritik kebijakan B1 BB sebagai transaksi utang dan kartu domestik yang akan diambil oleh kartu pembayaran (GPN).
Konverter GPN harus berlokasi di Indonesia dan berlisensi dari dua. Perusahaan asing asing diharuskan untuk menciptakan kemitraan dengan perusahaan lokal dan harus mendukung pengembangan industri domestik.
Pemain industri menyatakan kecemasan karena B suka membangun prosedur baru tanpa konsultasi sebelumnya, termasuk di luar negeri. “
របាយការណ៍នេះក៏បានលើកឡើងនូវគោលនយោបាយខចុងក្រោយ b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b ber ក្នុងប័ណ្ណឥណទានរបស់រដ្ឋាភិបាលនិងប្រើប្រាស់កាតឥណទានក្នុងស្រុក។
Prinsip ini dianggap sebagai layanan pembayaran yang sempit untuk layanan pembayaran yang sempit, terutama perusahaan yang dikendalikan kota.
Perusahaan Pembayaran AS prihatin dengan kebijakan baru, kebijakan baru ini akan menentukan menggunakan layanan pembayaran elektronik dari Indonesia “Jelaskan U.”
Di masa depan, pemerintah AS berharap bahwa pemerintah Indonesia dan BI Indonesia akan dibuka dari para pemain industri internasional untuk menciptakan kombinasi dan persaingan.
(SFR)