
Jakarta, CNN Indonesia –
Kepala Kepolisian Nasional, Listio General Sigit Prabovon, memastikan bahwa ia akan mendaur ulang hukum kesimpulan minyak yang tidak sesuai dengan pasar di pasar.
Listyo mengatakan bahwa Kelompok Kerja Polisi Makanan Nasional kini telah memeriksa tiga tempat produsen minyak secara langsung, yang tidak memenuhi aturan distribusi. Akibatnya, produk minyak dari berbagai perusahaan telah ditemukan dalam konten kemasan 1 liter.
“Kami akan melakukan penegakan hukum, karena sebenarnya ada sesuatu yang kami temukan tidak sesuai dengan kemasan 1 liter,” Listyo (10/3) di konferensi pers Jakarta.
Selain itu, Listyo mengatakan bahwa jajaran Direktur Kejahatan Ekonomi Khusus juga telah menemukan penggunaan label minyak palsu kami di pasar. Dia meyakinkan bahwa semua temuan ini akan diikuti dan dikembangkan secara hukum oleh para pelanggar yang terlibat dalam penipuan dan penipuan.
“Ada juga yang menggunakan minyak label, pada kenyataannya, salah, semuanya diproses. Ini akan secara resmi dirilis oleh kelompok kerja nanti,” katanya.
Di masa lalu, Kelompok Kerja Makanan Polisi Nasional menemukan tiga produsen minyak yang dimasak di merek Julita yang menjual produk yang tidak cocok dengan label pengemasan.
Jenderal Brigade Asseghaf, jenderal brigade Kepolisian Nasional Kashhatgas, mengatakan bahwa produser memiliki penipuan, mengisi minyak hanya 700-900 mililitas pada label kemasan 1 liter.
“Minyak Persiapan Merek Minyak telah ditemukan secara langsung diukur, bukan apa yang disebutkan dalam label pengemasan,” pernyataan tertulis ditulis pada hari Minggu (10/3).
Setengah telah menyelesaikan tiga produsen penjahat dari lokasi nakal merek lokal, Pt Artha Eka Global Asia, Jav Barat. Kemudian kelompok nuklir di Kota Kudus. Dan Pt Tunas Agron Indolestari, Tangerang, Banten.
(TFQ / TSA)