
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Hak Asasi Manusia Natalis mengusulkan undang -undang tentang kebebasan beragama, yang dapat memaksa warga untuk mempercayai agama nefik yang didirikan di Indonesia.
“Lalu kita berbicara tentang diskriminasi terhadap minoritas, seperti mereka yang percaya pada agama Nefik, kita ingin masa depan menjadi hukum tentang kebebasan beragama di masa depan, yaitu, sehubungan dengan kementerian,” katanya, Selasa (11/3).
Dia menekankan perlunya menyusun payung hukum dari hukum hukum agama, dan bukan hukum perlindungan agama.
“Mengapa? Jika perlindungan komunitas agama seolah -olah kita telah menerima fakta penekanan. Negara tidak boleh mengenali dan membenarkan adanya ketidakadilan dalam agama,” katanya.
“Oleh karena itu, kami menginginkan hukum agama tentang kebebasan kebebasan sehingga anak -anak dari setiap anak dapat beragama. Saya pikir ini dapat dibahas,” tambahnya.
Orang yang memiliki pengalaman aktivis hak asasi manusia (HAM) membuka pintu untuk semua biaya. Dia mengatakan bahwa negara Demokrat telah membuka tempat untuknya.
“Saya meminta Anda untuk memprotes bahwa semuanya sudah beres, dan protesnya normal. Tetapi Anda dapat menyebutkan Demokrasi. Beberapa dari Anda menerima, ada orang -orang yang menginginkan hukum tentang perlindungan agama, pada bulan Mei ada orang -orang yang menginginkan undang -undang tentang kebebasan kebebasan beragama,” katanya.
“Tapi saya percaya bahwa suatu hari kebebasan beragama adalah salah satu hal yang perlu dipertimbangkan,” katanya.
Setelah yang disetujui, ia menyatakan bahwa ia terbatas pada ide -ide ini yang diberikan kepada publik. Tidak ada tindakan lebih lanjut, termasuk inisiatif pemerintah, yang harus dibahas dengan DPR.
“Ini hanya melempar ide atau ide. Silakan diskusikan,” pesan tertulis mengatakan ketika dia mengonfirmasi cnninindonesia.com. (RIN/GIL)