
Jakarta, CNN Indonesia –
Tersangka dinamai setelah mantan Kepala Polisi Nagad AKPAP Fazar Vidhhardhar Lukman Summaja (FWL).
Sebelumnya, AKBP Fazar ditangkap dan diselidiki tentang kasus eksploitasi anak, kecabulan dan kasus penyalahgunaan narkoba.
Berbicara pada konferensi pers dengan masing -masing pihak di Jakarta pada hari Kamis (/ 113) pada Kamis sore, brigadir polisi Caro Wabpof Agry Vijynto mengatakan, “kondisinya diduga hari ini dan penyelidikan kriminal diambil di bawah tahanan dalam penyelidikan kriminal.”
Agus mengatakan sesi etika AKBP Fazar akan diadakan pada hari Senin (3/17) minggu depan. Dia juga mengungkapkan bahwa korban adalah tiga anak dan satu orang dewasa.
Pada kesempatan yang sama, Jenderal Polisi Nasional Trunoyudo Visnu Andoo mengatakan polisi memeriksa 16 saksi dalam kasus tersebut. Ketiga anak itu memeriksa bukti dari korban ke manajer hotel.
Dia berkata, “Dari 4 anak, 4 anak, 4 manajer hotel, 2 staf polisi regional NTT, 3 ahli, psikologi, agama dan psikologi dan dokter, 16 dari 4 korban diperiksa.” Kata mereka.
Sebelumnya, AKBP Fazar ditangkap pada hari Kamis (1/3) oleh pasukan gabungan oleh markas polisi Propam dan departemen propam polisi regional NTT.
Dari hasil uji urin yang diambil pada AKBP Fazar, tesnya diuji secara positif untuk menggunakan obat tersebut. Selain itu, AKBP Fazar diserang secara seksual oleh hasil ujian diare Polisi NTT.
Fazar merekam tindakan pelecehan seksual, dan setelah video itu dijual di situs pornografi asing. Polisi Federal Australia (AFP) mencari tindakan kriminal ini. AFP yang kemudian dikoordinasikan dengan polisi Indonesia.
Selanjutnya, berdasarkan informasi AFP, Departemen Kepolisian Nasional mengirim surat kepada Polisi Regional NTT pada 23 Januari 2025.
Serangkaian investigasi, yang dimulai pada 23 Januari 2022 pada 14 Februari, menemukan fakta dugaan pelanggaran pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh ACBP Fazar.
Markas Kepolisian Nasional juga memindahkan AKBP Fazar sebagai kepala polisi Nagada.
(Dis / Kid)