
Jakarta, CNN Indonesia –
Nelayan dari Kampunga Paljay, desa Segrajai, distrik Tarumai, Bekasi Register, Jawa Barat mengeluh tentang jalan akses untuk menemukan kehidupan yang masih ditutupi di pagar laut.
Barisan kayu bambu milik PT Space Port Nusantara (TRPN) dan PT mega Agung Nusantara (manusia), masih direntangkan di laut, belum sepenuhnya dibongkar untuk membatasi akses ikan tradisional ke ikan.
“Pembongkaran pada waktu itu hanya dalam kerangka reklamasi tanah. Itu hanya upacara setelah berhenti,” kata nelayan setempat Muhammed Ramli (42), mengutip Antarra pada hari Minggu (4/13).
Pemantauan di lokasi ini, pagar bambu yang ditaklukkan tidak memberikan istirahat untuk kapal penangkap ikan kecil yang menyeberang ke laut terbuka. Akibatnya, nelayan setempat masih mengalami kesulitan ketika mereka ingin pergi ke laut.
Menurut Ramley, meskipun ada pagar yang telah dijatuhkan, kebanyakan dari mereka masih kuat. Ini membuat langkah -langkah maritim secara normal.
“Masih sulit untuk menemukan ikan tidak dapat dimaksimalkan. Saya harap gubernur campur tangan untuk melihat kondisi di tempat. Tolong bantu kami membantu kami sehingga laut ini dapat kembali sebelum sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, pengacara PT TRPN Deolipa Yumara mengatakan dia menghentikan proses menghancurkan pagar kelautan dengan dasar bahwa pagar bambu adalah bukti penyelidikan penyelidikan kriminal.
“Jika semuanya ditampilkan, itu dapat menghilangkan bukti. Oleh karena itu, kami menunggu persidangan berakhir lebih dulu,” katanya.
Dia juga memastikan bahwa pembongkaran semua pagar bambu akan dilanjutkan setelah semua tahap penyelidikan telah selesai. “Kemudian, ketika persidangan selesai, kami mendarat sekaligus,” katanya.
Pada 11 Februari, PT TRPN memiliki kesempatan untuk menggulingkan area asli di dekat area reklamasi benua itu, yang secara langsung mensertifikasi CEO CSDKP KKP Pungroho Saksono dan Java DKP Hermansyah Barat.
Tetapi sejak itu tidak ada pembongkaran yang signifikan. Sementara nelayan terus bergantung pada laut untuk mendukung keluarga mereka.
(Antara / ISN)