
Jakarta, CNN Indonesia –
Model Paula Verhoeven mengajukan banding atas keputusan perceraian dari seniman Baim Wong, yang sebelumnya dikeluarkan oleh Jakarta do Sul Religius Court.
Melalui pengacara Paula, Alvon Kurnia Palma, banding dikirim ke Jacarta do Sul Religius Court pada hari Senin (28/4) melalui sistem elektronik.
“Bahwa hari ini, 28 April 2025, menyatakan banding elektronik tim hukum di Jakarta do Sul Religius Court,” Kurnia Palma menjelaskan melalui pernyataan tertulis pada hari Senin (28/4).
Alvin juga mengungkapkan apa alasan utama Paula sampai akhirnya memutuskan untuk mengajukan banding atas keputusan perceraian dengan Baim Wong.
Dia menambahkan bahwa banding sekarang terdaftar dalam sistem untuk dicoba nanti.
“Pernyataan banding elektronik juga diterima oleh tim hukum,” kata Alvon.
“Ini berarti bahwa Deklarasi Banding secara resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” lanjutnya.
Jakarta do Sul Religius Court telah memberikan permintaan perceraian yang diterbitkan oleh Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Panel juri percaya bahwa tuduhan dari kasus yang dilakukan oleh Paula terbukti. Ibu dua anak dinyatakan sebagai istri jahat dan mengkhianati suaminya.
Berdasarkan pertimbangan ini, pengadilan memutuskan bahwa Paula hanya memiliki hak untuk tinggal di RP. 1 miliar Baim Wong. (WIW)