
Yakarta, CNN Indonesia –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penelitian terkait dengan penyelidikan kasus korupsi dalam manajemen dana subsidi untuk kelompok masyarakat (Pokma) dari Provinsi East Java 2021-2022 APBD provinsi.
Hari ini, para peneliti mencari tiga rumah pribadi di Jawa Timur. KPK tidak membuka properti perumahan.
“Untuk hari ini, ada survei di tiga tempat. Tiga dan tiga adalah rumah pribadi,” kata KPK -Gate, Tessa Mahardhika Sugiarto, di gedung merah dan putih, Yakarta, Rabu (16/5) di malam hari.
Tessa mengatakan peneliti menyita serangkaian bukti dalam bentuk dokumen yang seharusnya terkait dengan kasus upaya paksa. Bukti akan dianalisis, bahkan mengkonfirmasi saksi untuk diperiksa.
“Ini tidak spesifik untuk bukti elektronik dan dokumen itu disita dari mana,” katanya.
Tessa mengatakan setidaknya tujuh tempat dicari mulai 14 April hari ini.
Dua dari mereka adalah rumah mantan presiden Dewan Perwakilan Regional Indonesia (DPD), Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya dan Kantor Komite Olahraga Nasional Nasional Indonesia (Koni) dari Provinsi Jawa Timur.
“Para peneliti tentu memiliki instruksi dan wewenang untuk melakukan proses pencarian, termasuk salah satu dari mereka di LN’s Brother, meskipun dinyatakan oleh orang yang bersangkutan, tidak ada yang ditemukan,” katanya.
Mengenai beberapa tersangka yang belum ditangkap sejauh ini, Tessa mengatakan dia adalah otoritas dan strategi penyelidik.
Para peneliti mempertimbangkan tenggat waktu ketika mereka berhenti. Jika nanti, alat dan bukti tidak cukup kuat sampai waktu penahanan habis, hukum dapat diungkapkan oleh hukum.
“Tidak ada kesulitan bahwa penahanan tentunya akan membatasi periode investigasi yang dilakukan para peneliti,” kata Tessa.
Dalam prosesnya, KPK mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri.
Mereka atas nama Kus (penyelenggara negara bagian/anggota Parlemen Provinsi Jawa Timur); AI (penyelenggara negara bagian/anggota provinsi Jawatimur DPRD); USA (penyelenggara negara bagian/anggota East Java Province DPRD); BW, JPP, HA dan SUK (Pribadi).
Jadi Air, WK, AJ, tetapi, AA, AH (pribadi) dan FA (penyelenggara negara bagian/anggota Sampang Regency DPRD).
MAH (Penyelenggara Negara/Anggota DPRD Provinsi Java Eastern), JJ (Penyelenggara Negara/Anggota Probolinggo Regency DPRD) dan AYM, RWS, MF, AM dan MM dari sektor swasta. (FRA/RYN/FRA)