
Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden DPR Puan Maharani mengungkapkan tiga perubahan dalam artikel TNI Bill 34/2004, yang menjadi DPR dan diskusi pemerintah.
Puan mengatakan sebelum menyetujui RUU TNI pada pertemuan penuh DPR di Jakarta, Kompleks Parlemen pada hari Kamis (3/20).
Puan menjelaskan bahwa ketiga perubahan ini terkait dengan hubungan fungsi utama TNI, penekanan posisi sipil TNI aktif, dan penekanan kantor TNI.
“Selain perang, kegiatan militer termasuk untuk membantu mengatasi ancaman perlindungan dunia maya dan membantu melindungi dan melindungi dan melindungi warga di luar negeri,” kata Puan.
Puan mengatakan bahwa sekarang RUU TNI diatur bahwa ada posisi yang dapat diisi dengan 14 kementerian/organ sipil atau TNI aktif. Selain itu, TNI dapat menempati posisi sipil lainnya melepaskan posisi aktif prajurit atau setelah pensiun.
Dia menjelaskan bahwa RUU TNI membantu meningkatkan periode layanan TNI di berbagai tingkatan, mulai dari tentara hingga petugas indeks tinggi.
“Untuk karyawan karyawan, tahun -tahun asli, di bawah 58 tahun dan periode resmi Bintara dan Amatama, ditambahkan ke tingkat klasifikasi,” jelasnya, “jelasnya.
Politisi PDIP menyatakan bahwa semua perubahan dalam RUU TNI menghormati prinsip -prinsip Pemerintah Pemerintah.
“Ini didasarkan pada nilai -nilai dan prinsip -prinsip demokrasi, domain sipil, hak asasi manusia dan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional,” kata Puan.
Sekarang DPR secara resmi menyetujui RUU TNI dalam hukum. Persetujuan diberikan dalam gelombang penolakan yang diberikan kepada depan masyarakat sipil. (MAB/TSA)