
Ambon, CNN Indonesia –
Asisten (setengah) dari Ohoi, Desa Letman, Distrik Kei Kecil, Kabupaten Maluk Tenggara, Maluk dilaporkan ketika mereka bersama seorang perwira. Rabu (9/4) pagi.
Kepala Kepolisian Maluku Tenggara ACBP Frans Duma mengatakan bahwa insiden itu telah dimulai ketika empat penduduk diselenggarakan untuk pesta minuman beralkohol (alkohol). Mereka adalah RR, HR, MR dan RM.
Kemudian kedua penduduk, yaitu RR dan HR, awalnya terlibat sedikit dengan setengah petugas. Mereka mengancam seorang perwira setengah, lalu melempar dan membakar sekitar pukul 3:30 malam.
Setelah terbakar setengah, mereka memutuskan untuk melarikan diri ke hutan.
“Para pelaku segera melarikan diri untuk meninggalkan kejahatan.
Polisi, yang tiba di tempat kejadian, segera mengamankan Tuan dan RM, yang masih ada di sana. Mereka adalah rekan RR dan HR.
“Setelah menerima informasi, kami dengan cepat pindah ke tempat kejadian dan kami berhasil mengamankan dua kolega dari dugaan penjahat, yaitu Mr dan RM, yang masih berada di tempat kejadian,” katanya.
Polisi terus mencari dan menangkap RR, salah satu dari dua yang diduga kewajiban sehubungan dengan pembakaran AIDS.
Pria itu (19) ditangkap oleh seorang petugas polisi di tenggara Maluk setelah dia melarikan diri di hutan. Dia kemudian dihapuskan ke pengkodean pada tahun 1503 karena dia berada di tenggara Maluk, M. Taher Hanubun, Dandim dan Kepala Polisi.
“Untuk seorang tersangka, kami menangkap setengah -pembakar di desa Letman. Kami menangkap tim Intel Polres rumahnya. Dia memulai RR Metric Name Wan,” kata Kepala Polisi untuk Southeastern Maluk.
Pembakaran setengah RR kemudian dikawal ke markas besar Kantor Polisi Maluk Tenggara untuk melakukan inspeksi intensif. Sementara Tuan Pihak berwenang masih mencari di tengah hutan.
“Untuk satu sama lain, yang inisialnya masih berlangsung. Kami beralih ke Tuan Penjahat sehingga kami bisa menyerah dengan baik,” katanya.
Sejauh ini, tim investigasi masih mengembangkan kasus pembakaran “pustu” untuk mengungkapkan kemungkinan aktor lain. (SAI/WIS)