
Jakarta, putra Indonesia –
Harga emas Thenam telah menurun 10.000 rp, 1 975.000 rp dari digit asli 1 965 000 rp per gram, Jumat (18/4).
Biaya penjualan kembali batang emas juga turun menjadi 1.814.000 rp per gram.
Penjualan transaksi penjualan dikenakan pajak sesuai dengan nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk menjual kembali emas untuk PT Antam TBK dengan nilai nominal lebih dari 10 juta RP, 1,5 persen untuk ID pembayar pajak (NPWP) sesuai dengan Pasal 22 dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPH222 dikurangi langsung dari total harga penebusan untuk transaksi penebusan. Jumat depan adalah harga pita emas yang direkam pada halaman logam Antam Precious:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.032.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.965.000.
– Harga emas 2 gram: RP3 870 000.
– Harga emas 3 gram: RP5 780 000.
– Harga emas 5 gram: RP9 600 000.
– Harga emas 10 gram: Rp.19.145.000.
– Harga emas 25 gram: RP47.737.000.
– Harga emas 50 gram: RP95 395 000.
– Harga 100 gram emas: RP190.712.000.
– Harga emas 250 gram: RP476.515.000.
– Harga 500 gram emas: RP952.820.000.
– Harga emas 1000 gram: Rp1.905 600 000.
Pengecualian dari harga pesanan pajak menurut PMK 34/PMK.10/2017, pembelian batang emas di bawah 0,45 persen phph 22 untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk NPWP.
Setiap pembelian batang emas memiliki bukti PPH 22.
(Antara/anak)