
Meden, CNN Indonesia –
Komunitas Kota dan Desa Padangside dan PMD, PMD), jika Sumatra Utara menyelidiki jaksa penuntut tinggi pada hari Senin (3/2) dari Sumatra Utara.
Kepala Singing Hukum dari Jaksa Agung Sumatra Utara mengatakan bahwa distrik itu ditunjuk sebagai distrik distrik (CAGE).
“Setelah semua waktu menghilang, tersangka akhirnya memutuskan untuk menyerah dan hadir dalam wawancara tinggi Sumatra Utara,” kata Adre.
Menurut Re Dre, satu -satunya tersangka pada 224 Juli, dalam kasus Undang -Undang Kriminal (Tambahkan) di desa, Kota Padangsidampan, pada tahun keuangan tahun keuangan, tahun keuangan.
Dia berkata, “Setelah nama tersangka melarikan diri setelah nama tersangka. Atas dasar hasil audit, para tersangka dianggap berbahaya bagi keuangan negara bagian Rp 5.794.500.000,” katanya.
Dalam hal ini, para penyelidik juga menamai dua tersangka (Padasidimicized PMD Office (BKPSM) Personnas Agency (BKPSM).
“Untuk memfasilitasi proses inspeksi, tersangka telah ditahan di Pusat Kasus Gusta selama 20 hari ke depan dari 3 Februari 2025,” kata Adre W Sinting. (FNR / SFR)