
Jakarta, CNN Indonesia –
Siswa dan anggota NTB dari Nusa Tengara Barat, yang menolak undang -undang TNI di depan gedung NTB DPRD pada hari Selasa (9/21).
Mereka meminta perubahan pada undang -undang TNI yang disahkan oleh Konferensi DPR Planery (9/21).
“Kami menolak undang -undang TNI yang disetujui oleh parlemen Indonesia.
Menurut Nazi, proses merumuskan undang -undang TNI tidak terlalu transparan. Mereka mengklaim bahwa masalah RUU dalam hukum tidak dipercepat, ditutup dan transparan.
“Tata kelola semacam ini adalah pengkhianat. DPRO adalah pengkhianat. Semua orang dipercepat untuk kepentingan semua orang,” kata Nazier.
Selain itu, semua siswa segera meminta pemerintah dan parlemen untuk mengaktifkan kebijakan real estat makanan, diet bergizi gratis dan TNI untuk mengaktifkan program. Mereka mengklaim bahwa TNI harus dikembalikan ke barak, karena renovasi tahun ini menggembirakan.
“Kembalikan TNI ke barak. Pekerjaan mereka adalah mempertahankan hak -hak warga sipil,” kata Nazier.
Babi yang dipenggal kepalanya dan Cod tikus mengutuk horor Nazi di media ritme yang dikirim oleh reruntuhan. Tindakan teroris ini ditambahkan ke catatan buruk sistem tata pemerintahan Raka Prabo-Sabiento-Jibran (Prabo-Jibran).
Sementara itu, Presiden DPRD NTB Bike Isvy Rugeda mengatakan bahwa semua persyaratan siswa akan dilindungi dan dibawa ke Parlemen Indonesia.
“Saya akan mengirimkannya nanti melalui Sekretaris NTB DPRD,” kata ISV.
Selain itu, Eski mengatakan Mahkamah Konstitusi masih melakukan undang -undang TNI.
“Kami sedang menunggu keputusan presiden. Dalam ketentuan kami, Korea Utara di parlemen Indonesia tidak ikut campur.”
Dalam langkah ini, pengunjuk rasa membuat enam tuntutan utama: DPR menolak undang-undang TNI yang disetujui Ri. Analisa. Mengatasi Undang -Undang Asset Occupy untuk mengembalikan kerugian negara.
Selain Mataram NTB, tindakan tersebut telah mengambil tindakan untuk menolak undang -undang TNI di beberapa kota Indonesia dari barat ke timur.
Langkah ini diprakarsai oleh langkah -langkah pemerintah dan parlemen, yang meningkatkan amandemen untuk ACT 34/2004 di seluruh pertemuan perwakilan rakyat Indonesia Bhavan (9/21) tentang Angkatan Darat Nasional Indonesia (Undang -Undang TNI) Kamis lalu (9/21).
Persetujuan gedung parlemen dan beberapa kota Indonesia berwarna -warni dan penuh warna dari hari sebelumnya.
Protes terjadi karena pekerjaan militer menolak untuk meloloskan RUU TNI yang luas untuk menghidupkan kembali perintah militer. Salah satu tuduhan bahwa fungsi ganda militer tidak aktif adalah artikel yang memungkinkan tentara untuk melayani di luar organisasi pertahanan.
Selain Senin (9/21), langkah hari yang sama untuk menolak undang -undang TNI juga terjadi di Sarabaya (Jawa Timur), Bandung (Jawa Barat) dan Palankaraya (Kalimantan Tengah).
Baca berita lengkapnya di sini. (Baby/Wis)