
Bandung, CNN Indonesia-
Polisi bersikeras bahwa Hasan Sadikin Hospital (RSHS) Bandung meminta informasi tentang pemerkosaan anestesi anestesi Anugerah Pratama.
Tes polisi menunjukkan bahwa penyelidik belum menemukan faktor kelalaian RSH.
“SOP [Prosedur Operasional Standar] cocok. Kami tidak memiliki kontroversi di rumah sakit. Tersangka melakukan tindakannya sendiri, menemukan pasien dan membawa anestesi untuk melakukan anestesi.”
“Ya, kami juga meminta informasi rumah sakit tentang SOP. Tidak ada yang melanggar rumah sakit. Tersangka melakukannya sendiri,” lanjut Surawan.
Surawan mengatakan bahwa manajemen rumah sakit tidak tahu bahwa ada pasien di ruangan itu.
“Seperti yang saya katakan, ruangan itu adalah ruangan baru, dan sebenarnya tidak ada yang tinggal di sana.
Priguna sekarang ditunjuk sebagai tersangka di rumah sakit karena dugaan pemerkosaan. Mode yang digunakan adalah membuat mati rasa korban sebelum Anda membuat fakarsa.
Priguna adalah mahasiswa anestesi PPD FK Unpad dan telah menjadi penduduk rumah sakit. Dalam hal ini, Urfad juga mengatakan bahwa Priguna ditolak sebagai PPDS -siswa.
(CSR/anak)