
Jakarta, CNN Indonesia –
Metro Jaya Metro menerima laporan pekerja kehormatan kepada DKKART DPDAT bahwa ia melaporkan menjadi korban kekerasan seksual. Polisi mulai menyelidiki laporan itu.
“Untuk DPP DPP, ada laporan opsional,” Kasubid Metro Jaya Police AKBP Semanjunctak mengatakan kepada rak buku (11/4).
Laporan tersebut telah dikeluarkan oleh korban perempuan dan terdaftar dengan LP / B / 2499 / IV / 2025 / SPKT / Butta Jaya April pada April 1625.
Dalam laporan mereka, korban N telah mengklaim sebagai korban aséal seksual dan RUU yang merupakan penyedia layanan lain (PJLP) oleh salah satu anggota Komisi Jakarta DPRISMATS A.
Reonald tidak lagi terungkap tentang pengembangan laporan. Mengatakan laporan itu saat ini diselidiki oleh penyelidik yang terikat.
“Kumpulan informasi dan Anda selalu dalam tahap investigasi”, katanya.
Sekretaris Penanggulangan (Sekwan) dari Jakarta DPRD, Augustine, mengkonfirmasi bahwa ada astrault insidental. Dia mengatakan liburannya mendukung proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
“Pada dasarnya, kami mendukung proses hukum yang berkelanjutan,” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis. (FRA / TFQ / FRA)