
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Kehakiman Agtas memastikan bahwa pemerintah akan menghadapi tiga petugas polisi dalam cara Kanan, Lamampung, yang dituduh menembak anggota NKI.
Supratman menjelaskan bahwa pemerintah akan memanggil semua tim utama, serta pejabat polisi nasional Sigit Frabowo untuk menghubungi kasus ini.
“Memang benar bahwa undang-undang tersebut akan terdaftar, akan dimasukkan oleh semua kelompok yang terkait dengan pemerintah, NOTI dan petugas polisi,” kata Supratman di Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa (3/18).
Politisi Gerindra menekankan bahwa manajemen kasus akan dibuat berdasarkan proses hukum.
“Semuanya akan diperlakukan dengan baik dan bijak sesuai dengan hukum hukum,” katanya.
Tiga petugas polisi ditembak di anggota TNI saat ayam. Tiga petugas adalah kepala provinsi negara bagian IPTU Luysite, Bripka Petrus Apsanto, dan Bripda M. Ghalib Suryanta Nata.
Delegasi TNI curiga bahwa penyerang penembak ditangkap. Karakter yang dicurigai adalah Pelttu Lubis seperti kondisi internal kondisi internal dan Kopka Basarsyah selalu anggota nasional negara setempat.
Sebelumnya, Danrem 043 / Garuda Black Gatam Brigadir Jenderal Grikas Hideullah menekankan bahwa proses yang sah akan disajikan secara hukum jika ada refleksi dari pelanggaran peristiwa penembakan.
“Jika ada referensi atau bukti hukum, proses hukum akan dibuat sesuai dengan aturan,” di negara itu, Banlandarlllung, pada hari Selasa (3/18). (MAB / TSA)