
Surabaya, CNN Indonesia –
Polisi menangkap obat 22 kilo obat dengan cangkang cangkir, dengan berat 22 kilogram. Dua orang ditangkap selama operasi ini.
Unit III Subdit II dari markas regional di Jawa Timur menangkap dua tersangka narkoba di jaringan Iran, yaitu penduduk kota Batu dan WR (35) penduduk kota Surabaya.
Keduanya ditangkap di depan pelabuhan Semayang, Great -Greandmother Village, Kalimantan Timur. Sementara dikatakan bahwa metamfetamin berasal dari wilayah Timur Tengah.
Direktur Polisi Regional Kanit III Subdit II di Jawa Timur Kurnia Kurnia Lestari mengatakan bahwa penangkapan dua tersangka dimulai dengan informasi tentang pasokan metamfetamin dari Surabaya ke Balikpapan.
Mode, penyelundupan metamfetamin, dikemas dalam kotak plastik. Untuk setiap kotak, penuh metamfetamin yang beratnya sekitar 1 kilo.
“Mode yang digunakan oleh pelaku adalah menyembunyikan metamfetamin di kotak Tupperware. Kami menemukan 22 kotak tupperware yang mengandung 1 kilogram metamfetamin. Sebanyak 22 kilogram,” kata Kurnia, Kamis (24/4).
Rep dan WR menyembunyikan 22 kemasan plastik Shabu-Shabu Eisis di ransel operator dan kardus rokok coklat.
“Investigasi akan terus menemukan entitas lain di jaringan ini,” kata Kurnia.
Dua tersangka dituduh berdasarkan seni. 114 para. 2 dan/atau seni. 112 untuk. 2 Hukum Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 sehubungan dengan narkoba yang ancamannya terhadap kematian atau hukuman penjara maksimum.
“Polisi regional di Jawa Timur masih bekerja keras pada distribusi sirkulasi narkoba di beberapa negara dan mengundang semua elemen masyarakat untuk bergabung dengan bahaya narkoba,” kata Kurnia.
(FRD/anak)