
Iaarta, CNN Indonesia –
Perwakilan Komnas Ham Weste Sumatra telah mendorong penyelidikan terhadap kasus kematian dua tahanan dari lembaga Bukittgi IIA (LAPAS) yang seharusnya karena keracunan sedih dalam minuman keras.
“Penting untuk memperdalam dan menyelidiki untuk menyelidiki kasus ini,” kata kepala Komisi Nasional Perwakilan Hak Asasi Manusia dari Sultanul Sumatra Barat di Padang, pada hari Jumat (2/5) Antara.
Menurut Sultanul, penyelidikan dan penyelidikan kasus sampai akhir sangat penting untuk memastikan pemenuhan hak asasi manusia, bahkan di penjara. Ini juga sesuai dengan prinsip -prinsip aplikasi hak asasi manusia.
“Kasus ini harus diselidiki karena ada hubungannya dengan kehidupan orang,” katanya.
Selain memenuhi dan memastikan jalannya prinsip -prinsip hak asasi manusia, Sultanul mengatakan jalan itu untuk mengetahui apakah ada indikasi pengabaian dan bahkan partisipasi pejabat dalam kasus tersebut.
Sumatra Barat Komnas Ham juga akan menghubungi Komisi Hak Asasi Manusia Nasional untuk menangani kasus ini. Dalam waktu dekat, Komisi Hak Asasi Manusia Nasional akan mengunjungi Minang Ranah untuk membahas berbagai kasus hak asasi manusia.
Menurut Sultanul, kasus penjara Bukittgi IIA mungkin terkait dengan pengabaian.
Direktur Direktur Achmad Mocomtar (RSAM) (RSAM) mengatakan bahwa sampai Kamis 1/5) korban dibunuh oleh keracunan massal kepada penduduk yang dibantu oleh Kelas IIA Lapas de Bukittgi.
“Yah, seorang pasien atas nama inisial MA meninggal setelah menerima perawatan sejak tadi malam di ICU. Waktu kematian dalam 8,50 WIB,” katanya. (FRA/ANTARA/FRA)