
Iaarta, CNN Indonesia –
Polisi melakukan penggerebekan untuk berbagai terminal untuk naik bus yang masih menggunakan tanduk etnis teleol.
Serangan itu disatukan dengan implementasi kegiatan keamanan Jaya pada 10 hingga 23 Februari 2025.
“(RAID) di terminal. (Karena) polisi tidak berhenti ketika bus telolet berada di jalan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Metro Jaya Police, AKBP Ojo Ruslani ketika dikonfirmasi, Rabu (12/2).
Dalam permohonannya, dia berkata sendiri, partainya juga meminta sopir bus atau kru untuk menghilangkan tanduk teleolet.
“Ya, mengendalikan teloletoorn, dikunjungi di terminal, disarankan untuk tidak menggunakannya lagi, dihilangkan oleh kru yang disaksikan oleh Polantas,” katanya.
Namun, ia melanjutkan, partainya juga terus menawarkan sanksi tiket karena dianggap sebagai pelanggaran Pasal 285 dari paragraf 1 hukum nomor 22 tahun 2009 di Llaj.
“Sumber, ada tiket,” katanya.
Sebelumnya, Ditlantas Pold Metro Jaya akan memaksakan tiket baik pada sopir bus yang memasang dan memanggil telolethoorn.
Tanduk telolet di bus tetap menjadi kontroversi karena menyebabkan berbagai insiden. Untuk menyebabkan sosok kematian, anak -anak sebenarnya menunggu di jalan atau menemani ketika sopir bus menekan teloletoorn.
Waddlantas Polda Jaya Akbp Argo Wiyono Subway mengatakan bahwa partainya terus memanggil larangan penggunaan teloletoorn.
“Tanduk di bus khususnya akan dipanggil untuk teleolethoorn juga memiliki banyak korban yang mereka kunjungi, yang memvariasikan anak -anak muda di sisi jalan, juga menjadi korban,” katanya kepada wartawan pada hari Senin (10/2).
Sidak di Polabang -termal
Sementara itu, terkait dengan operasi keamanan Jaya tahun 2025, Ditlantas Punda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak di terminal Pulo Gebang, East -Xacarta.
Pada hari kedua operasi keamanan Jaya dari tahun 2025, pada hari Selasa (11/2), polisi melakukan berbagai inspeksi, termasuk memeriksa urin pengemudi, memeriksa bencana pada bus Intercontos (AKAP) untuk menjamin gangguan sampai bus berkurang.
Selain itu, polisi juga mengikuti ujian mulai dan distribusi vitamin kepada pengemudi untuk menjaga kesehatan mereka selama perjalanan.
Dalam aktivitas kontrol Helling, agen menemukan unit bus yang menggunakan tanduk televisi. Sekretaris memberikan teguran dan meminta pengemudi untuk tidak membuat tanduk atau dilepas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tanduk telolet dilarang karena perintah dan kenyamanan di jalan mengganggu. Kami memberikan teguran kepada pengemudi dan kami meminta tanduk untuk dihilangkan,” kata PS. Kasubdit Camp P di Metro Jaya, Komisaris Endah Pusparini, yang mengarahkan operasi di Pulo Gebang.
(Dis/anak)