
Iaarta, CNN Indonesia –
Orang tua yang berpartisipasi dalam BPJS Health aktif, penting untuk menemukan peraturan mengenai batas usia anak oleh BPJS Health.
Karena ada batasan usia yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berpartisipasi pada anak -anak dalam program kesehatan BPJS milik orang tua mereka.
Batas usia seorang anak yang diangkut oleh orang tua kesehatan BPJS
Secara umum, anak -anak dapat didukung dalam program kesehatan BPJS milik orang tua di bawah usia 21 tahun. Namun, batas usia ini dapat diperpanjang hingga 25 tahun jika anak masih dalam pelatihan formal.
Ini berarti bahwa jika seorang anak berusia di atas 21 tahun dan tidak lagi memiliki pendidikan formal, ia tidak lagi memenuhi persyaratan untuk mengadopsi kepatuhan terhadap kesehatan orang tuanya.
Sebaliknya, jika seorang anak terus belajar atau pergi ke sekolah, ia masih bisa disembunyikan hingga usia maksimum 25 dalam kesehatan orang tuanya.
Sehubungan dengan peraturan Republik Presiden Indonesia nomor 83 tahun 2028 tentang asuransi kesehatan, ketentuan pada usia usia yang didukung oleh kesehatan orang tua. Usia anak yang didukung oleh orang tua kesehatan BPJ adalah 21 tahun atau 25 untuk orang yang melakukan pendidikan formal. Jika anak -anak terus mencari pendidikan formal, partisipasi mereka masih dapat didukung oleh orang tua hingga 25 tahun. Orang tua. Anggota keluarga yang bertanggung jawab atas kesehatan BPJ, maksimal empat orang, termasuk suami atau wanita yang sah dan maksimal tiga anak. Anak yang dimaksud adalah anak kandung, pernikahan yang penting dari pernikahan dan anak angkat.
Memahami batas usia seorang anak, yang pemikirannya kesehatan orang tua mereka, setiap peserta aktif dalam BPJ dapat memastikan bahwa hak asuransi kesehatan untuk anggota keluarga tetap dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. (AVD/FEF)