
Jakarta, CNN Indonesia –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Nyaman) membekukan operasi sementara daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) dari Worldcoin dan WorldId Services.
Langkah itu diambil setelah PSE virus Rp800 ribu untuk orang yang ingin data retina direkam. Insiden itu terjadi di bekasis dan viral di media sosial.
“Pembekuan ini adalah langkah pencegahan dalam mencegah potensi risiko bagi masyarakat. Kami juga akan memanggil Pt. Betan Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital yang nyaman Alexander, dengan sabar melaporkan dari situs web resmi yang nyaman (4/5).
Pencarian awal untuk kenyamanan telah mengungkapkan bahwa PT Sawa Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Organizer Sistem Elektronik (PSE). Perusahaan juga tidak memiliki TDPSE seperti yang dipersyaratkan oleh undang -undang.
Sementara itu, WorldCoin terdaftar menggunakan TDPSE, tetapi tidak atas nama Pt Terang Bulan Abadi. Layanan ini menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara.
Alexander menjelaskan bahwa setiap penyedia layanan digital harus terdaftar dan bertanggung jawab secara hukum untuk operasi layanan publik.
“Kegagalan untuk mematuhi kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lainnya untuk melakukan layanan digital adalah pelanggaran yang serius,” katanya.
Alexander juga mengatakan berkomitmen untuk memantau ekosistem digital secara adil dan tegas untuk memastikan keamanan ruang digital nasional. Dia mengundang publik untuk membantunya menyadari hal ini.
“Penguji juga meminta publik untuk tetap sadar akan layanan digital yang tidak valid, dan segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi pengaduan publik,” kata Alexander.
Sebelumnya, penduduk viral Bekasi menerima Rp800 ribu dari Worldcoin dan Worldid. Mereka mendapatkan uang ketika mereka bersedia melacak perekaman data retina.
Itu viral di media sosial. Ada foto yang menunjukkan antrian penduduk di depan toko “Bumi”. Beberapa warga mengatakan antrian itu terjadi pada Jalan Raya Nagong.
(DHF / UGO)