
Jakarta, CNN Indonesia –
Pengadilan Tinggi Amerika Serikat (M.A.
Intervensi, yang disebutkan dari AFP, berlangsung secara luas pada hari Sabtu (19/4) di malam hari. Tujuh dari sembilan hakim Amerika setuju untuk mencegah pemecatan.
“Pemerintah telah diperintahkan untuk tidak memindahkan anggota komite pencegahan untuk perintah berikutnya dari Amerika Serikat,” kata AFP.
Keputusan itu disebabkan oleh rencana untuk mengusir beberapa penduduk Venezuela pada Jumat malam. Melalui proyek ini, beberapa penduduk Venezuela memiliki kemampuan untuk menghapus atau menolak bukti dalam kasus mereka.
Pengadilan mencegah Trump diusir dari dasar hukum 1798 pada lawan asing. Undang -undang itu terakhir digunakan untuk mengusir warga Amerika dan Jepang selama Perang Dunia Kedua.
Trump menggunakan hukum bulan lalu. Pada waktu itu, ia mengantarkan banyak orang Venezuela dari Merika ke Penjara El Salvador, dan ia terkenal sebagai preman.
Trump tiba -tiba menolak penduduk Venezuela sebagai langkah nyata bagi El Salvador. Dia menekankan kekalahan geng kriminal Venezuela, yang diidentifikasi sebagai teroris oleh pemerintah AS.
Dari kampanye, Trump berjanji untuk melawan invasi imigran kriminal. Retorika Perkosa dan Pembunuh Trump di pinggiran kota di mana mereka khawatir tentang masalah imigran.
Saat menjabat, Trump mengirim pasukan ke perbatasan Amerika-Meksiko. Dia mengkritik Kanada dan Meksiko karena dicurigai tidak membatasi geng seperti MS -13 dan perilaku Arakua.
Tindakan pengusiran Trump untuk warga negara Venezuela secara sukarela melakukan kelompok masyarakat sipil dan partai Demokrat.
Mereka mengira Trump telah mengambil langkah untuk menyerang hukum. Warga Venezuela tidak memberi mereka kesempatan untuk membela diri di hadapan hukum.
“Orang -orang ini berisiko lebih besar menghabiskan hidup mereka di penjara asing tanpa kesempatan untuk pergi ke pengadilan,” Lee Gelernt, seorang pengacara komunitas kebebasan Amerika.
Pemerintah Amerika mengajukan resolusi setelah keputusan Mahkamah Agung AS tentang pemecatan Trump. Mereka membenarkan bahwa pemerintah tidak boleh dicegah saat menggunakan undang -undang musuh asing.
Mereka juga mempertimbangkan Mahkamah Agung untuk mengizinkan pemerintah menghapus fondasi lain selain hukum.
(DHF/MIK)