
CNN Indonesia Subaya –
Pada hari Jumat (25/4), dua orang yang tidak dikenal (OTC) mengancam akan menyerang anggota Departemen Kepolisian Pasatan di Jawa Timur. Namun, polisi regional Java Timur memastikan bahwa insiden itu murni kejahatan umum, bukan kejahatan teroris.
Komia Chules Abraham Abraham, seorang publik polisi regional di Jawa Timur, dapat menjelaskan bahwa insiden itu dimulai dengan lalu lintas yang diundang, yaitu sekitar pukul 06.15. Tidak ada kematian yang ditemukan dalam kecelakaan itu.
“Memang, kemarin 25 April, dan itu adalah insiden. Saya mengatakan ini karena itu adalah polisi daerah Coava agama di Sabaya, Senin (28/4).
Ketika pengemudi kedua kendaraan ditingkatkan di Departemen Transportasi Polisi Passal (sekitar pukul 10:00 WIB), keduanya mengaku sebagai pemilik kargo truk ELF ke kantor polisi. Mereka berdua kemudian mengancam polisi untuk segera mengirim truk, yang dimuat dengan sekitar 3.500 hingga 4.000 liter bahan bakar bersubsidi secara biologis.
“Ketika dua pria mengaku sebagai pemilik, yah, mereka berdua mengancam ancaman tanpa ancaman pembebasan truk ELF dengan bahan bakar bersubsidi,” katanya.
Jas juga membantah berita bahwa kedua pria itu memancarkan ancaman bom bom dalam insiden itu.
“Tapi tidak ada laporan pengiriman sebelumnya, dll. Ya, itu tidak. Jadi, saya perlu menekankan yang tidak pantas.”
Meskipun Jules, salah satu pelaku, mengatakan salah satu pelaku adalah mantan teroris, ia menekankan bahwa kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan tindakan teroris.
“Jadi, ini terkait dengan tindakan ini atau murni kejahatan atau kejahatan biasa. Jadi itu tidak ada hubungannya dengan kejahatan teroris,” katanya.
Dilihat dari hasil inspeksi awal, polisi belum menemukan bukti yang menyebabkan kejahatan teroris. Pelaku ditemukan membawa senjata tajam, seperti korek api dan pedang yang ditemukan di kendaraan mereka.
Jules menjelaskan: “Sejak 1951, kami telah memakai hukum No. 12, Undang -Undang Ancaman adalah Pasal 336 KUHP, Pasal 212 KUHP atau ancaman terhadap para pejabat yang bekerja.”
Sejauh ini, dua pelaku telah ditetapkan dan ditahan di Pusat Penahanan Polisi Distrik Jawa Timur. Polisi masih menjelajahi dimulainya bahan bakar bersubsidi dan di mana itu akan dijual.
Jules menemukan: “Kami mendapat informasi dari beberapa pompa bensin di daerah Pasythan. (FRD/SFR)