
Jakarta CNN Indonesia –
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kementerian Luar Negeri) mencatat bahwa ada lima warga negara Indonesia yang secara ketat ditentukan oleh kebijakan Presiden Donald Trump, Presiden AS.
Direktur Indonesia dan Hukum Indonesia. Kementerian Luar Negeri mengirim informasi pada pertemuan Pancasila di Pancasila Jemarta pada hari Kamis (24/4). Dia mengatakan bahwa 20 orang Indonesia terpengaruh.
Mr Judha mengatakan bahwa ada dua orang Indonesia. (Warga Indonesia) Lima orang dideportasi.
F-1 adalah imigran yang paling umum untuk pendidikan di Amerika Serikat. Visa ini bertujuan untuk siswa yang belajar di aplikasi Bahasa Perguruan Tinggi atau Bahasa Inggris.
Namun, Juda tidak memberikan rincian tentang lima kasus populasi Indonesia.
Selain itu, pengadilan menjelaskan bahwa pemerintah telah membuat konsul untuk memastikan bahwa rakyat Indonesia telah diperlakukan sama baiknya dengan pengadilan.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Luar Negeri juga memberikan bantuan hukum dan berkoordinasi dengan komunitas Indonesia di Amerika Serikat.
Dia juga mengatakan bahwa ketika orang -orang Indonesia menghadapi dikendalikan oleh agen imigrasi AS, mereka masih memiliki hak hukum di Amerika Serikat. “Dia mengatakan bahwa haknya, termasuk mereka, memiliki hak untuk menerima komunikasi Indonesia, memiliki hak untuk memerintah RI.
Sejak kampanye pemilihan presiden Trump telah meningkatkan efisiensi kebijakan imigrasi. Belum seminggu. Di tempat kerja, dia juga menangkap ratusan imigran yang dideportasi di luar negeri.
Selain itu, Trump telah memperluas hukuman mati untuk para penjahat dan imigran yang mengusir imigran ilegal dan menangguhkan kedatangan suaka (Yesus / SM).