
Jakarta, CNN Indonsia –
Menteri Industri Agus Gemiang mengatakan ada aturan baru yang membuat kementerian, lembaga diwajibkan untuk menggunakan kendaraan resmi dengan kehancuran) setidaknya 25).
Agus mengatakan itu adalah bentuk implementasi pesanan presiden nomor 46 pada Amandemen Kedua untuk Peraturan Presiden nomor 16 dari 2018 mengenai pembelian barang / jasa / jasa pemerintah. Peraturan tersebut mulai berlaku dari pengumuman 3025.
“Setiap orang harus menggunakan produk domestik oleh pelaku ini,” kata Agus di Jakarta pada hari Selasa (6/5).
Agus tetap semua pengadaan publik yang didanai, termasuk kendaraan resmi, tidak hanya produk yang diproduksi di negara ini, dan TCDEN harus menyesuaikan setidaknya 25 persen.
Dia mengatakan itu sejalan dengan ketentuan yang ditulis dalam Pasal 66 Pripred 46. Suara berikut:
1. Kementerian, lembaga, unit regional / lembaga lain harus menggunakan produk domestik, termasuk desain dan teknik nasional.
2. Kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri sebagaimana dinyatakan dalam paragraf 1 untuk produk industri dilakukan dengan ketentuan:
A. Gunakan produk domestik yang memiliki komponen domestik setidaknya 25% (dua puluh lima persen) jika ada produk domestik yang memiliki sejumlah komponen domestik);
B. Dalam hal produk domestik yang memiliki sejumlah tinggi rumah, ditambah berat permintaan perusahaan setidaknya 40% (25 persen);
C. Dalam hal produk domestik, seperti yang ditunjukkan dalam huruf A B huruf B tidak tersedia, atau volume tidak cukup untuk persyaratan, menggunakan produk domestik yang memiliki produk domestik kurang dari 25%. Atau
D. Dalam hal produk domestik, sebagaimana dinyatakan dalam surat, dan huruf C dan huruf C dan huruf C, tidak ada volume yang tersedia dan menggunakan produk -produk domestik yang tercantum dalam Sistem Informasi Industri Nasional.
Agus menambahkan bahwa itu adalah upaya pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri.
“Itulah sebabnya saya mengatakan bahwa pemerintah lebih positif, agresif dan lebih progresif dan progresif dalam perlindungan industri dalam negeri,” kata Agus. (Ryh / fea / mik)