
Jakarta, CNN Indonesia –
Kepala desa Kot Satewi di Paddy Jia Regency District, Paddy Jia Regency, diduga menunjuk Alexander Alias Bok dan mengancam wartawan setelah mengoperasikan cakupan di Pondok Mammine Village (Polandia).
Ini dari inspeksi kantor kesehatan setempat.
Korban, Ismail M. Adam, bekerja pada Jumat malam (24/1) sebagai mitra di Sanandonia TV di Paddy Jia Regency. Dia kemudian dihubungi oleh pejabat Ismail dari Alexander dan desa Kot Setoi untuk bertanya tentang berita itu. Setelah itu, Alexander bertanya mengapa dia tidak mengizinkan Ismail untuk menutupi Polandia dengan memberikan kata -kata ancaman. Pada saat itu, korban menjawab bahwa ia baru memulai cakupan inspeksi melalui FIS Kantor Kesehatan Paddy Jia. Ismael berkata, “Pada waktu itu saya mengatakan bahwa saya tiba -tiba meliput inspeksi, dan jika ada masalah, saya memiliki hak untuk menjawab.”
Orang yang terkena dampak tidak menerima kata -kata ini, cads mantel setoi, yang dikenal sebagai Barwan, segera. Dia mengalahkan Ismael dan menabrak wajahnya sampai dia jatuh di lantai dan kemudian melanjutkan. Jangan tinggal di sana, bidan desa setempat juga mengancam korban. Ismail berkata, “Aku dipukuli di bahu dan kemudian dia ditarik ke arah jalan sampai dia tiba dan dia ditendang di rentetan sampai dia mencapai aspal, kemudian berulang kali dihancurkan dalam injeksi.” Setelah insiden itu, korban segera melakukan post -mortem dan melaporkan kekejaman di kantor polisi Padi Jia. Markas Polisi Paddy Jia, IPD, mengkonfirmasi dugaan laporan tentang penganiayaan oleh kepala Penjara Desa Kot Satewi, sebuah laporan oleh Ismail M. Adam. Dia masih menyelidiki. Minggu (1/26), fun-eastern.com mengatakan, “Ikuti -ups sedang diselidiki.” Partanya juga akan memanggil kepala desa untuk ditanyai segera. Alexander, kepala desa Kot Satewi, menolak untuk menindas korban. Dia mengatakan bahwa pada waktu itu dia hanya mempertanyakan hasil pertanggungan, yang mengatakan bahwa dia memiliki banyak kesalahan. Alexander segera mengkonfirmasi, “Cakupannya salah dan tidak di lapangan, menurut apa yang ada di lapangan. Tidak ada penganiayaan.” (Kering/ASA)