
Jakarta, CNN Indonesia –
Wanita yang mulai dengan SQ (42) itu meninggal di rumah di desa Lekooping, Distrik Tales, Perang Pengganggu, setelah dianiaya oleh istrinya, setelah dianiaya oleh istrinya. Pelaku dijelaskan di dalam hati yang disebut pencarian pekerjaan malas.
“Ya, kami memastikan pengaturan yang terkait dengan kasus IPDA A. Marwan P. Ahfridiy, Sabtu (12/4).
Kasus ini dimulai ketika korban adalah pelaku pada hari Jumat (11/4). Apa yang membuat kesalahan menyinggung kata manusia dianggap malas untuk menemukan tugas, jadi korbannya adalah tidur pada hari Sabtu (12/4).
“Tuangod di Kalenah, buntagag Buntagalan ALS 6:00. Barbell ng Gubialan di barbell dipukuli oleh barbell dipukuli oleh barbell dipukuli oleh misa korban,” katanya.
Setelah mengambil informasi yang berkaitan dengan terjadinya polisi langsung polisi di lokasi dan melakukan TKP (TKP) dan pemeriksaan seksi di lokasi.
“Kami menjamin bersalah, tetapi terus menjaga latar belakang terjadi,” jelasnya.
Pelaku diisi dengan paragraf Pasal 44 (3) dalam jumlah hukum 23 pada tahun 2004 tentang mighhood of a housing atau artikel 338 dari The Wildestry Code dalam 15 tahun.
“Kami juga memastikan bahwa banyak bukti yang digunakan oleh pelaku untuk melakukannya, termasuk barbel yang digunakan oleh penganiayaan biasa,” akunya.
(Mir / biaya)