
Jaket, CNN Indonesia –
Akun resmi Instagram Instagram Kementerian, Pendidikan Tinggi dan Teknologi (ADAX) mengalami pencurian di jantung perjuangan untuk membebankan biaya kinerja dosen non-asn (tokin) dari tahun 2020.
Presiden Adax Anon Ginwan telah menyatakan bahwa ini adalah upaya untuk gagal dalam pertarungan mereka dari partai -partai yang tidak bertanggung jawab.
“Selama beberapa hari terakhir, akun media sosial kami telah menjadi tujuan serangan cyber berulang,” kata Hanon dalam pernyataannya, Kamis (1/16).
Anon mengatakan upaya rem dimulai pada hari Rabu, 15 Januari 2025 pukul 15:13 WIB, sebuah pesan peringatan muncul dalam pesan dengan seseorang yang terhubung ke akun Instagram @TukindoseaskNiktISAink_
“Kemudian akun IG tidak memegang kendali, sekitar 18,59 WIB dapat dibawa ke akun IG.
Kemudian sekitar 20.30 WIB, peretasan IG lagi terjadi. Akun Instagram telah mengambil alih semua peretas dan email dan nomor telepon yang terhubung telah berubah sejauh ini.
Anon mengatakan bahwa pencurian ini menunjukkan bahwa ada upaya sistematis untuk membungkam suara nasihat dan mengganggu informasi kepada publik terkait dengan masalah yang mereka alami.
Dia juga mengatakan bahwa peristiwa ini bertentangan dengan hak untuk menghubungi, kebebasan berekspresi dan pertahanan yang diucapkan oleh Konstitusi 1945.
Anon menekankan bahwa upaya yang tampaknya diintimidasi tidak akan memungkinkan mereka untuk memperjuangkan hak -hak dosen ASN pada saat kantor.
“Operasi yang melanggar dan intimidasi sebenarnya memperkuat komitmen kami untuk terus melakukan keadilan, transparansi, dan jaminan dalam mengelola tunjangan kinerja dosen,” katanya.
Anun juga mendesak semua pihak, termasuk pemerintah dan lembaga terkait untuk menyelidiki peristiwa pencurian dengan cermat dan memastikan bahwa operasi menerima sanksi yang tepat.
Kemudian, pastikan perlindungan manajemen konsultasi dan rasa hormat terhadap kebebasan berserikat sebagaimana ditentukan dalam undang -undang.
“Menyelesaikan pembayaran Dosen Tokin ASN Kandictorktttk dengan transparansi dan keadilan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ia menekankan. (MNF / GIL)