
Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi mengungkapkan bahwa ia adalah seorang seniman dengan inisial JF, yang diperiksa sehubungan dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dalam produk listrik rokok atau jeritan itu Jonathan Frizzy.
“Di sebelah kanan (artis JF adalah Jonathan Frizzy, juga dikenal sebagai Ijank),” kata Komisaris Polisi Metro Jaya Adey Syam Indradi pada hari Selasa (29/4).
Namun, Ade Arya belum menjelaskan mengapa Jonathan diuji untuk obat -obatan. Dia hanya menekankan bahwa Jonathan masih menjadi saksi.
“Statusnya masih menjadi saksi. Penyelidik membutuhkan saksi saksi JF. Ketika panggilan kedua dilakukan, JF belum memenuhi panggilan itu. Sejauh ini, dia belum memenuhi panggilan itu,” katanya.
Sebelumnya, pesawat Soekarno-Hatta Satarkoba (Soetta) (SOETTA) memeriksa seorang seniman dengan inisial JF tentang dugaan kasus penyalahgunaan Narcobb dalam rokok atau produk listrik yang menangis.
Kasus ini dimulai ketika polisi, bersama dengan kebiasaan Bandara Soetta, memberikan teriakan yang berisi obat -obatan berat Etomid pada bulan Maret.
Bandara Kepala Polisi, AKBP Ronald Sipayung, mengatakan pencarian lain diadakan dan berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu BTR, eds dan ER.
Tiga tersangka ditangkap karena penahanan oleh polisi bandara Soetta, dan terdakwa sesuai dengan Pasal 435. Cabang Pasal 436, paragraf (2) (2) No. 17 tahun 2023 sehubungan dengan kesehatan Pasal 55 KUHP.
Dari hasil pendalaman, diduga bahwa artis dengan inisial JF terlibat. Akibatnya, polisi juga menelepon JF untuk ujian.
“Untuk figur publik dengan inisial JF, statusnya masih menjadi saksi dan diperiksa sekali. Dalam interogasi lain, seseorang yang terkait dengan penjelasan bahwa ia sakit,” kata Ronald, Senin (28/4).
(Dis/satu)