
Jaket, CNN Indonesia –
Administrasi OJK (OJK) mencatat bahwa properti crypto di Indonesia tiba di Rp32,45 Terrilion pada Maret 2025.
Angka ini relatif stabil dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sementara jumlah konsumen terus tumbuh hingga 13,71 juta orang.
“Pasti menunjukkan kepercayaan konsumen di negara itu dan juga dalam kondisi pasar yang terawat dengan baik,” kata kepala sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset crypto (IAKD) OJK Hasan Fawzi pada konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5).
Jumlah konsumen aset Kriptovalut pada Maret 2025 meningkat dari Februari 2025, yaitu 13,31 juta.
Hassan mengatakan bahwa peningkatan ini mencerminkan tren pertumbuhan yang berlanjut di tengah -tengah pasar crypto yang dinamis dan mewakili banyak minat publik pada perangkat kepemilikan digital.
Sementara itu, Hassan melaporkan bahwa 28 inovasi teknologi yang dicatat dalam OJK dicatat di sektor keuangan dari April 2025, di mana 10 di antaranya terorganisir peringkat kredit (PKA), dan 18 lainnya adalah penyelenggara usia jasa keuangan (Pajk).
“Dan sekarang, OJK juga memproses pengajuan tiga penyelenggara ITSK dengan model bisnis Pajko,” kata Hassan.
Berdasarkan laporan dalam kisaran Maret 2025, semua penyelenggara terdaftar dari ITSK mendirikan 925 kemitraan dengan berbagai jasa keuangan seperti bank, pendanaan, perusahaan asuransi, makalah nilai, pinjaman P2P, lembaga keuangan mikro untuk lapisan.
Tidak hanya itu, mereka juga bekerja dengan penyedia teknologi informasi dan sumber data untuk memperkuat sistem lingkungan digital.
Di antara penyelenggara, Pajk dilaporkan bahwa ia berhasil menyelesaikan RP2.25 triliun berharga yang disetujui oleh mitra mereka. Jumlah pengguna Pajk direkam pada 105.357 orang dan tersebar di seluruh Indonesia.
“Ini tentu saja menunjukkan bahwa kehadiran penyelenggara ITSK telah berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kegiatan dan mendalam pasar di bidang jasa keuangan nasional, dan dapat terus meningkatkan penggunaan produk dan layanan keuangan,” Hassan menjelaskan lebih banyak lagi.
(Del/sfr)