
Jakarta, CNN Indonesia –
OJK mengatakan Rp 1,7 triliun di Indonesia kehilangan dampak kecurangan di internet.
Jumlah itu diperoleh oleh OJK berdasarkan data Pusat Anti-Skame Indonesia (IASC). Judul Pengawasan Eksekutif di Otoritas Layanan Keuangan, Pendidikan dan Pendidikan Konsumen
Sementara jumlah akun terdaftar yang terkait dengan penipuan jaringan () Naline) telah mencapai 82.336. Seorang wanita bernama Kiki menegaskan bahwa IACAS memblokir 35.394 akun.
“Sejauh ini, total tidak adanya komunitas yang dilaporkan oleh ISA adalah Rp 1,7 triliun, dengan total Rp 134,7 miliar konferensi Maret 2025 RDKB Press (11/4).
Kiki juga melaporkan kegiatan pelanggaran keuangan tahun ini selama Ramzan. Dia mengatakan bahwa selama bulan cepat pada Maret 2025, OJK menerima 4127 layanan pengaduan.
Sementara itu, iasc. Laporan yang terkait dengan penipuan dan penipuan telah mencapai 21.763 kasus. Metode di Kiki menyebutkan sebagian besar metode termasuk membeli dan menjual penipuan, panggilan palsu dan ersong, penipuan dan penipuan.
“Bagaimana dengan pengembalian dana korban? Jika ada sisa korban akun penerimaan akun berdasarkan hasil verifikasi, jelaskan peraturan lainnya sesuai aturan,” jelasnya.
Kiki menambahkan, “Selalu, terutama ketika Anda melaporkan setidaknya satu hari terlambat atau berapa hari, tidak ada keseimbangan yang tersisa.”
Dia percaya bahwa IAC terus mengoordinasikan bank untuk memproses pengembalian uang dari korban penipuan internet. Namun, ini menekankan proses datang dalam waktu dan bukan hanya karena ada banyak dokumen yang tersedia untuk bank.
(SQT / AGT)