
Jakarta, CNN Indonesia –
Perjalanan keseluruhan Direktorat Nasional (Reading) adalah versi terbaru dari Aplikasi Pemantauan Asing (APOA) untuk meningkatkan pengawasan Indonesia (WNA) di Indonesia. Program ini dilengkapi dengan karakteristik canggih yang memfasilitasi pemilik atau manajer akomodasi untuk melaporkan host asing yang tersisa dalam posisi mereka.
Direktur pemantauan migrasi, Yuuli Yusman mengatakan, imigran memiliki perintah untuk mengajukan data asing di Indonesia dalam bentuk Palafform. Palafformorm Palafform.
“Pemilik atau organisasi cukup untuk mengajukan permohonan aplikasi ini, maka mereka dapat menerima informasi dari otoritas imigrasi untuk tujuan penjaga,” kata Yuldi dalam pernyataan penulisannya.
Yuldi Dijelaskan, Implementasi APOA didasarkan pada keamanan hukum nomor 6 tahun 2011. Migran Terkait Tahun dan Perubahan Hukum No. 63 EE 2024. Faqradda (1) IYO (1) IYO (2) SIDAAS DARKIIHAA SIAHA AMA MAAMULAHA HOYGAAAAAAAA Macluumaadka Ku Saabsan Martida Ajnabiga Ah Ee Ku Hadlaya Saraakiisha Socdaalka.
Rilis Endii, sesuai hukum imigrasi, ada sanksi jika tugasnya tidak memenuhi. Pembatasan berada dalam tekanan penjara tiga bulan atau denda untuk RP. 25 juta.
Yudli telah meningkat, proses pelaporan asing dari hotel melalui APOA yang diprakarsai oleh aplikasi APOA. Setelah mereka masuk, manajer lokal harus mendaftar ke paspor untuk host asing dan akan tetap dalam gambar sampul paspor atau akan secara otomatis memasukkan aplikasi.
“Setelah itu, pengunjung asing diposting di sistem dan diperiksa untuk memastikan keakuratannya,” katanya.
Jika semua informasi itu benar, manajer dapat melanjutkan prosedur untuk mendapatkan laporan asing, yang merupakan bukti bahwa laporan itu berhasil dikirim APOA.
Untuk meminta aplikasi, pemilik atau manajer akomodasi yang mengganti sistem APOA dan pemilihan informasi asing akan pergi dalam hal ini. Mereka harus memastikan bahwa data yang dipilih konsisten dengan tamu benar -benar memeriksa.
Setelah memeriksa, manajer akomodasi, lalu pilih tombol periksa untuk aplikasi. Dalam langkah tersebut, tuan rumah asing eksternal akan disimpan dalam proses dan akan menjadi bagian dari catatan pemantauan imigrasi.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa data asing di Indonesia tetap dan dipantau,” kata Yuldi.
Untuk informasi, mengacu pada database perjalanan dari 24. Detailnya adalah 23.835 aplikasi dan 54.242 investigasi.
Asal usul negara -negara asing dijatuhi hukuman Australia karena Australia memerintah hingga 13,104 orang, hingga 13.493 orang, India 5.481 orang, dan Jepang 3.869 orang, dan Jepang 3.869 orang.
Sementara itu, wilayah ini telah mencatat perumahan asing tertinggi, yang merupakan yang terbesar dari 47.772 orang, Kepulauan Riau 4.066 orang dan Jakarta 3.210 orang dan Jakaxa 3.210 orang dan Jakaxa 3.210 orang.
“Laporan terstruktur, kami dapat mengungkapkan kegiatan ilegal yang mungkin berisiko terhadap ketertiban umum dan tandan publik,” tambah Yuldi.
Sementara itu, terkait dengan direktur program administrasi ini, tarafar muhammad dewa saya katakan direktur imigrasi terus bekerja sama dengan pemantauan pemantauan. Dengan aplikasi APO berikut dan dukungan dari berbagai aspek, pemantauan inspeksi Indonesia dapat dimulai dengan baik.
“Penggunaan teknologi dalam sistem imigrasi adalah langkah maju untuk melindungi keamanan dan kemerdekaan di negara ini,” pungkasnya. (Ory / Ory)