
Jakarta, CNN Indonesia –
Sebelum Gubernur Kluk Maluku Abdul Ganti meninggal pada hari Jumat pada hari Jumat (3/14).
Hukum Apostata Abduba
“Bagaimana Larinoi di Kota Bibinoi akan dikirim ke selatan Larinoi,” dengan pesan teks.
Abdul Gani Kasuba, dinyatakan bersalah atas suap dan pembakaran bersama dalam ukuran Maluku Nasu North Country. Abdul Gany dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membuat RP. 300 juta selama 5 bulan.
Abdul Gani dalam kondisi baik dan sudah dirawat di rumah sakit selama beberapa minggu terakhir.
Pada akhir pekan lalu, seorang anak, Torik Kashuba mengatakan Abdul Ghana menghilang dua minggu, tanpa mengetahui apa pun.
Menurut CT scan, kata Torrik, Abdul Gani lahir di kepalanya untuk mengklik saraf mental. (RNRY / RDS)