
Jakarta, CNN Indonesia –
Indonesian Bar Association (IKADIN) telah menyajikan sejumlah catatan RUU untuk Kode Prosedur Pidana (Kuhap), yang saat ini dibatasi oleh III House.
Koordinator Kelompok Pendidikan RUU tersebut pada KUHP Ikadin Mriva Ksumaneger menunjukkan bahwa salah satu proposal, antara lain mengenai aset yang disita. Ikadin menyarankan agar penyelidik masih dapat meminjam barang yang disita dari korban atau pemilik barang.
“Ikadin mempresentasikan pemerintah yang ditulis dengan 130 pemerintah redup dan parlemen Indonesia. Setidaknya Ikadin telah mendorong implementasi undang -undang prosedural modern dan menanggapi masalah penerapan undang -undang di masa depan,” kata jaket deklarasi tertulis pada hari Selasa (6/5).
Kedua, Ikadin juga menyarankan larangan pembukaan ponsel, laptop dan benda pribadi lainnya untuk penyelidik, sampai tidak ada bukti awal tindakan kriminal. Ketentuan ini terkandung dalam Pasal 5 (1) Paragraf dari KUHAP.
“Larangan pembukaan instrumen komunikasi ditujukan untuk menghormati kerahasiaan semua orang, seperti yang dikeluhkan beberapa waktu lalu selama penggerebekan di jalan dan menjadi viral,” katanya.
Ketiga, Rivai berlanjut, Ikadin mengusulkan aturan untuk menggunakan senjata api dan jalur polisi. Menurutnya, dua pihak berwenang, termasuk upaya paksa, harus diatur dan juga melewati yang sebelumnya.
Keempat, Ikadin menyarankan agar proses investigasi berlangsung maksimal dua tahun untuk memastikan kepastian status kecurigaannya. Waktu dua tahun mengacu pada undang -undang KPK, yang membatasi proses investigasi maksimal 2 tahun.
“Dengan cara yang sama, keahlian seseorang ditawari delapan jam selamanya dengan kemungkinan Ishoma dan, sejauh mungkin, dalam jam kerja,” kata Rhivor.
Di tempat kelima, Ikadin menyarankan agar salinan BAP dapat ditugaskan untuk menyaksikan dan ahli, dengan mempertimbangkan transparansi penyelidikan. Selain itu, konten BAP adalah pernyataan mereka.
Di tempat keenam, Ikadin meminta mereka untuk berpartisipasi dalam judul atau paparan kebetulan. Mengatakannya, Rhivor mengatakan para penggemar dapat memahami keputusan yang dibuat dan harus mengurangi jumlah pra -kesimpulan.
Diskusikan Akun -Fakta KUHP dengan pengacara
Di sisi lain, Komisi Dewan Perwakilan Rakyat mengadakan pertemuan dengan audiensi publik (RDPU) untuk membahas revisi Undang -Undang Prosedur Pidana (Kuhap) setelah ditunda pada bulan April tahun lalu.
Sejumlah pengacara diundang pada pertemuan itu, yaitu kepemimpinan bek Kepulauan Populer (Arun) dan kepemimpinan Patterland (ACTA).
“Yah, saya mendengar bahwa ada beberapa abstraksi ARU dan ACTA terkait dengan kode prosedur kriminal terbaik,” kata anggota Bob Hassan setelah bertemu di Dewan Perwakilan Rakyat, Parlemen, Selasa (6/5).
Menurut Bob, prinsip pembela KUHAP memainkan peran penting sesuai dengan kontrol dan keseimbangan. Karena, katanya, para pendukung adalah pembela komunitas yang menghadapi kasus hukum.
Dia mengatakan bahwa kontrol dan keseimbangan dalam fungsi prosedur pidana bukanlah lembaga penegak hukum lain seperti polisi dan kementerian. Hanya pengacara yang dapat dilakukan oleh fungsi manajemen dan keseimbangan.
“Tapi apa yang akan menjadi cek dan keseimbangan adalah pengacara. Kantor jaksa dan polisi yang mewakili negara diatur dalam sistem undang -undang.
“Apa yang baru dalam kontrol dan keseimbangan ini ditemukan di pengacara,” tambahnya.
Bob mengatakan hasil pertemuan itu, antara lain, setuju untuk membahas RUU tersebut tentang KUHP PRICHINAL pada tahun 2025. Selain itu, pertemuan RKUHAP akan dibahas dengan pemerintah.
“Sebelumnya, kami mendengarkan teman -teman Arune dengan teman -teman, sebagaimana kami menelepon, mereka mengatakan bahwa pemimpin akan selesai tahun ini,” katanya. (FRA/THR/FRA)