
Jakarta, CNN Indonesia –
Jaksa Penuntut (Dahulu) mengevaluasi Mary Fransuk Virardju, istri mantan Thomas Trikh Lbong, menyelidiki penipuan dan gula Lonan.
Harli Seregar, kepala Majelis Resmi Kantor Jaksa Penuntut, hari ini (9/5) Jumat (9/5) hari ini (9/5) hari ini (9/5) menerima ujian dari Wakil Jaksa Penuntut.
“MFW sebagai kasus reproduksi (gula untuk impor),” sebuah pernyataan tertulis.
Selain Mary, para penyelidik juga memeriksa tersangka Junaedi Saibh dengan saksi sebagai saksi. Hanya saja dia tidak menjelaskan rincian tes tes investigasi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi sistem operasi ketika datang,” jelasnya.
Dalam hal ini, masa lalu disebut keempat orang itu mencurigakan. Mereka adalah pengacara Junaedi Saibihi, Marcel Saibh, Natso, direktur Jaktv yang aktif di Tian Bahtiar dan Bos Bos Ahmad Muzakki.
Empat tersangka diduga dengan membuat kontrak serius untuk berurusan dengan CPO, timah dan impor gula, membuat informasi dan konten negatif di kantor jaksa penuntut.
(TFQ / Panduan)