
Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi Metro Selatan Jakarta mengungkapkan penyebab musisi Fariz RM yang legendaris menggunakan produk narkoba ilegal.
Investigasi kriminal oleh Polisi Metro Jakarta Selatan, Wakasat Compol Telly, Aeneska mengatakan dalam hasil pengakuan Fariz bahwa tindakan telah dilakukan lagi karena tekanan keluarga.
“Menurut hasil survei kami saat ini karena ada masalah keluarga, seperti hasil survei pertama,” katanya pada konferensi pers pada hari Kamis (2/20).
Selain itu, televisi mengatakan bahwa selama penangkapan Fariz, bukti dalam bentuk 0,89 gram metamfetamin pada 7,4 gram ganja.
“Bukti bahwa kami sementara dipahami adalah 0,89 gram metamfetamin dan 7,4 gram ganja,” katanya.
Telly mengatakan barang -barang ilegal dibeli oleh tersangka ADK untuk menu Fariz RM. Dia menyatakan bahwa ADK tersangka telah menerima gaji RP100-200.000 untuk setiap pembelian barang ilegal.
“Mode ini adalah ADK yang dicurigai sebagai resep dari FRM yang dicurigai membeli obat -obatan dan obat ganja yang merupakan bukti dalam kasus ini,” katanya.
Saat ini, keduanya telah ditunjuk dicurigai dan dipenjara. Dalam hal ini, mereka telah ditagih sesuai dengan pasal 111 paragraf (1) dan / / atau pasal 112 paragraf (1) dan / atau pasal 114 poin (1) dalam hukum RI nomor 35 tentang obat -obatan.
“Ancaman penilaian 5 hingga 20 tahun penjara,” tambahnya. (TFQ / ISN)