
Jakarta, CNN Indonesia:
Gusmadi Wiraanata (23) adalah Distrik Belitang II, Distrik Belitang II, Distrik Beitang II, polisi menangkap Gusmadi.
Pembuatan film berlangsung di 13.30 WIB di 13.30 WIB di 13.30 WIB di 13.30 WIB di 13.30 WIB di 13.30 Wib di rumah di Retik Reho House. Diragukan bahwa ada perjuangan di antara keduanya.
Pelaku yang menerima informasi adalah seorang siswa. Ibu adalah aktor sementara (aktor) di Bangun Reviyanti (50), yang dikenal sebagai aktor.
Setelah tembakan terluka di sebelah kanan, korban meninggal setelah kematian korban. Korban tembakan ditutupi dengan darah.
Korban dikirim dengan cepat ke pusat kesehatan Purwodadi. Namun, kondisinya yang signifikan diangkut secara menyeluruh ke rumah sakit Charitas tetapi meninggal di jalan.
AKP Johan Syafri, Kepala Polisi di Belitang II, mengatakan polisi dilindungi oleh polisi.
“Bukti berikut telah disimpan dalam bentuk pistol untuk tersangka. Kami telah menangkap tersangka,” dugaan, “kata Johan.
Buktinya adalah unit mesin CCTV DVR dan kain yang dimiliki oleh korban.
South -somamin Wijaya mengatakan Gusmadi dicurigai diduga Gusmadi.
Nandang mengatakan tersangka didakwa dengan 338 dan 340 KUHP di bawah Artikel Ladreth 340 dan 340. 338 artikel. .
Sementara itu, dia melanjutkan. Tentang ancaman untuk membunuh hukuman kedua atau dua puluh tahun kematian selama 20 tahun 20 tahun. Dia menambahkan 340 penjahat di bagian 340 dalam kejahatan.
“Nandang berkata,” kata Nandang “338 dan 340, yang mengancam kematian atau dijatuhi hukuman mati.
Baca di sini. (Detik / tsa)