
Iaarta, CNN Indonesia –
Pemerintah menunjuk dua ahli di antara hukum internasional untuk berpartisipasi dalam hukum kelautan internasional (ITLOS) dan Komisi Hak Internasional (ILC).
Ini dimediasi oleh Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenl) Arief Havas Ogreo pada hari Jumat di Yarta di Jacarta.
Dia mengatakan bahwa Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasil Eddy Pratomo diangkat sebagai hakim untuk periode 2026-2035 dan Profesor Hukum Internasional di Universitas Indonesia Hikmahanto ditunjuk untuk anggota ILC untuk 2028-2032.
Menurut Havas, Indonesia adalah bagian dari Konvensi PBB untuk Undang -Undang PBB tahun 1982 (UNCLOS), yang telah memenuhi kewajiban hukum mereka, tetapi tidak ada warga negara Indonesia yang merupakan hakim di Itlos.
Dia menambahkan bahwa pencalonan itu juga merupakan upaya untuk mencerminkan kepentingan negara -negara berkembang, terutama di Asia Tenggara.
“Selain itu, Indonesia adalah kepulauan terbesar di dunia dan akan sangat ideal jika kepentingan negara -negara berkembang atau kepulauan juga dapat tercermin dalam komposisi hakim internasional hukum laut di Hamburg,” kata Havas.
Adapun pencalonan Hikmahant di ILC, Havas mengatakan tidak ada hukum internasional yang mengatur dampak peningkatan permukaan laut di pantai bumi.
Peningkatan permukaan laut, kata Havas, dapat mempengaruhi kegagalan pantai, yang dapat menyebabkan perubahan di pantai bumi.
“Ini tidak pasti, tidak pasti. Studi ini telah lama dilakukan dan Indonesia merasa bahwa perlu memiliki suara dalam proses mempersiapkan standar baru dalam hukum internasional di bidang permukaan laut,” katanya.
Havas mengatakan bahwa Eddy dan Hikmahanto terpilih, posisi mereka independen dan profesional dan tidak mewakili negara itu.
Itlos adalah pengadilan internasional independen yang dibuat berdasarkan hukum 1982 PBB (UNCLOS).
Pengadilan memiliki tugas untuk menyelesaikan perselisihan hukum tentang interpretasi dan implementasi kuku dan mengeluarkan keputusan tentang kasus -kasus yang terkait dengan survei dan eksploitasi sumber daya laut, perlindungan lingkungan laut dan masalah hukum angkatan laut lainnya.
Itlos yang berbasis di Hamburg, Jerman, memainkan peran penting dalam mempertahankan ketertiban dan keadilan dalam penggunaan lautan seluruh dunia.
ILC adalah lembaga yang mendukung pengembangan hukum internasional yang terdiri dari 34 pakar hukum internasional, yang telah dipilih oleh Majelis Umum PBB setiap lima tahun.
Lembaga yang berbasis di Jenewa, Swiss, memberikan rekomendasi kepada Majelis Umum PBB tentang pengembangan dan pengkodean hukum internasional.
(AGT)