
Jakarta, CNN Indonesia –
Distrik Jatimpurni dari Jatatimpurnna Java Java Circulation District adalah permintaan untuk pengusaha di dalam ruangan atau instalasi pendingin udara.
Kepala desa Jatirangen, Agus buniyanto, ditandatangani dengan surat 23/CSR-KL.Jrd/III/2025 dikirim ke kepala matriks sebagai kasur.
“Sehubungan dengan hal di atas, untuk mendukung kegiatan perangkat dalam menyediakan layanan masyarakat, kami bermaksud mengirim permintaan bantuan kepada perusahaan yang Anda jalankan dalam pembelian AC (AC),” kata Kiri.
Menanggapi sirkulasi surat itu, Walikota Bekasi, Tri Adhiananto, memberikan sanksi administratif kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Kami memerintahkan BKPSDM dari Bekasi City untuk membuat revisi desa Jatrden. Setelah peraturan atau prosedur telah dilanggar, pihak yang bertanggung jawab akan menerima sanksi administratif,” kata Tri dalam pernyataan resmi Bekasi.
Tri menekankan bahwa kebutuhan akan fasilitas dan infrastruktur pemerintah harus dalam anggaran melalui APBD atau mekanisme anggaran resmi yang menghormati aturan.
Menurut TRI, pencarian bantuan langsung untuk pengusaha dapat menyebabkan konflik tanpa prosedur yang berlaku dan mempengaruhi integritas pemerintah.
“Sebagai langkah obat, semua orang ditawari arahan yang ketat kepada semua orang di Bekas, bukan untuk melakukan hal yang sama,” katanya.
Meski begitu, Tri mengatakan bahwa pemerintah Kota Bekas membuka ruang untuk dunia bisnis, yang ingin berkontribusi melalui Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Namun, ia harus melalui mekanisme yang transparan dan terkoordinasi dengan Pemerintah Beka, agar tidak menyebabkan konflik kepentingan.
“Pemerintah Bekas berdedikasi untuk mempertahankan manajemen yang bersih, transparan dan bertanggung jawab,” katanya.
Dalam pernyataan yang sama, kota Bekasi BKPSDM Hudi Wijayanto mengatakan bahwa partainya meminta informasi dari Lurah Jatran Agus untuk memberikan penjelasan pada hari Selasa, 11 Maret 2025.
Lurah Agus mengaku bersalah untuk membuat pernyataannya. Kemudian dia meminta maaf dan siap menerima sanksi.
Nata Wirya, pemimpin Liga Jatisimprna, menawarkan pemimpin Aguse dan peringatan tertulis untuk bimbingan bahwa ia selalu memenuhi tugasnya, termasuk distrik Jatimpurni.
“Kami berdedikasi untuk memperkuat koordinasi dan fungsi prosedur administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berharap langkah -langkah tersebut akan berubah untuk semua pihak. Dan itu tidak akan diulangi.
[Gambas: Instagram]
(FRA/RZR/FRA)