
Jakarta, CNN Indonesia –
Terdakwa tentang pelecehan seksual, saya secara resmi menikah dengan pacarnya, Ni Luh Nopianti.
Pria cacat yang belum menikah dalam kebiasaan Hindu dari tradisi Widhi Widana, di mana posisi mempelai pria digantikan oleh krimia yang dibungkus dengan kain putih.
Ini karena Agos tidak dapat menghadiri pernikahan reguler karena dia ditangkap di Kelas III Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Sejak lalu masih dalam proses peradilan, pernikahan klinis tradisional tidak dicegah,” kata Aynuddin.
Menurut Ayn Al -Din, pernikahan itu dijadwalkan jauh sebelum Agos melakukan pelecehan seksual hipotetis terhadap siswa perempuan dari Matram. Kejadian itu menyaksikan keluarga kedua belah pihak, para pemimpin agama dan perwakilan Hindu Darma Indonesia (Doktor).
“Chris inilah yang dia katakan dibungkus putih, kemudian dipindahkan ke Paradis, Paddada, para pemimpin agama dan keluarga di kedua sisi,” katanya.
Ainouddin menekankan bahwa pernikahan itu hanya teratur dan tidak terdaftar secara administratif. Ini karena Iwas masih melakukan proses hukum yang belum selesai.
Dia menjelaskan: “Tetap dalam proses hukum. Tunggu saja kesabaran wanita. Jika (Agus) dihukum karena bebas, Anda harus keluar. Jika Anda bersalah, Anda harus menunggu. Ini adalah pernikahan yang biasa, namun administratif.”
“Kami berharap pernikahan ini akan menjadi awal dari kehidupan baru, dan suami akan segera kembali ke pakaian rajut,” katanya.
Saat ini, Agus masih berada di pengadilan Matram (PN) di bawah proses. Dia dituduh melanggar Pasal 6 dari Surat A dan/atau Pasal 6 dari Surat C Jo Pasal 15 Tanah 1 Surat E dari Tindakan Pidana Kekerasan Seksual, diatur oleh Hukum No. 12 2022.
Jika diakui sebagai pelakunya, pria itu diancam dengan hukuman penjara 12 tahun dan penalti RP maksimum. 300 juta IWAS telah dilaporkan ke Polisi Regional NTB oleh seorang siswa di awal gelar master.
Setelah tersangka dibacakan, kumpulan korban lainnya muncul. Secara umum, ada 15 orang yang dikatakan dianiaya oleh pria cacat itu.
Proses pernikahan Agos dikenal dalam kebiasaan klinis seperti Nganten Keris, ini adalah pernikahan di mana pengantin pria diganti dengan Chris. Tradisi ini biasanya direalisasikan dalam keadaan tertentu, seperti ketika pengantin pria mati atau tidak dapat hadir karena alasan tertentu.
Menurut Warmadewa University Journal, komunitas Hindu melakukan Balineza Keris sebagai simbol roh atau roh manusia. Oleh karena itu, Keris valid dengan mengganti peran pengantin dalam pernikahan pernikahan.
Keris adalah simbol kekuatan Lingga atau kekuatan Sang Hong Purosa. Jika dia menghormati aturan dan keyakinan agama Hindu, jalan ini valid.
Kepala Doktor di Provinsi Bali, Niomman Kenk, mengkonfirmasi keberadaannya. Ketika pengantin pria bekerja di luar negeri, ia menghadapi kasus serupa dan gagal menghadiri upacara secara langsung.
Kenak mengatakan upacara itu dimulai dengan Mekala-Kala untuk menghilangkan kotoran internal, sehingga tidak mengganggu notik di desa. Hiking juga memberikan jaminan hukum biasa dan dukungan untuk wanita.
“Kita harus melindungi wanita,” katanya.
Menurutnya, dalam kondisi yang mendesak, solusinya dapat dilakukan semata -mata dengan upacara yang disepakati murni oleh para tetua lokal tradisional.
Baca lebih lanjut di sini (ISN/ISN)