
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Kesehatan Budadi Sadikin mengakui bahwa ada banyak masalah di rumah sakit pendidikan.
Terutama tentang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPD), mereka menerima tugas tambahan yang tidak bertanggung jawab.
Budy mengatakan bahwa pendidikan dokter spesialis di beberapa rumah sakit tidak dilakukan langsung dari wajib mereka. Ini mempengaruhi kualitas Kose dan penghuni.
“Saya mulai memperhatikan bahwa orang yang bekerja di rumah sakit di ruang bedah adalah PPD, dan ini tidak buruk untuk pendidikan, sangat berbahaya bagi keselamatan pasien (keselamatan pasien),” kata Budy pada konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta pada hari Senin (21/4).
Budy mengatakan bahwa insiden itu terjadi di hampir semua rumah sakit didaktik. Karena alasan ini, ia meminta untuk memperketat pengawasan sehingga sebagian besar rumah sakit tidak mempraktikkannya.
“Jenis -jenis praktik ini sangat ditingkatkan sehingga anestesi harus bekerja. Dokter PPD mereka bekerja,” katanya.
Meskipun PPD memiliki tangan, harus ada dokter anestesiologis. Ini sangat berbahaya bagi keselamatan pasien karena tidak sendirian – katanya.
Kementerian Kesehatan meninjau sistem pendidikan kedokteran mengenai kasus -kasus yang mencakup PPD dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
“Kami menyesali peristiwa yang memengaruhi semua orang, tidak hanya siswa, tetapi juga pada siswa, terutama pada siswa,” kata Budy.
“Untuk alasan ini, kami berharap harus ada reformasi yang serius, sistematis dan visual dari pendidikan dokter spesialis ini,” katanya.
Pada saat yang sama, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa partainya membentuk komite dengan Kementerian Kesehatan dan menjelaskan bahwa ia menyusun dan mengelola kekerasan dalam pendidikan kedokteran.
“Izinkan saya memperbaiki sistem yang ada, bersama dengan semua lembaga ketiga, terutama departemen kesehatan, rumah sakit medis, pendidikan klinis dan masyarakat.
Saat ini, setidaknya ada empat pelecehan seksual dan pelecehan, termasuk peserta PPD di Bandung, Garut, Malang dan Jakarta. Para pelaku diproses oleh moralitas dan hukum.
(Ryn/isn)