
Jakarta CNN Indonesia –
Badan Layanan Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan peraturan tentang persyaratan pinjaman online (pindar) atau kredit yang lebih tinggi dari RP2 miliar.
Kepala Eksekutif Institut Manajemen, Investment Institute, Institusi Keuangan Kecil dan Lembaga Lainnya (PMV) OJK dan manusia menekankan bahwa rekannya sedang mempersiapkan lingkaran (RSE) yang berkaitan dengan aturan ini.
“Berkenaan dengan peraturan agunan, ada persiapan untuk menggunakan lebih dari 2 miliar cincin cincin, yang dimaksudkan untuk menjadi efektif.” Dia mengatakan pada konferensi pers RDKB pada Maret 2025, hampir Jumat (11/4).
“Secara umum, memperkuat risiko kredit adalah prospek potensi risiko kegagalan atau kegagalan,” kata dan manusia tentang alasan kondisi jaminan.
Dan mengatakan bahwa risiko kegagalan untuk mengumpulkan uang dianggap bernilai tinggi. Jika itu terjadi, itu akan berdampak besar pada perusahaan.
Masalah lain yang timbul dari pinjaman online, pinjaman mulai atau pinjaman online (pinjaman) adalah melindungi pemberi pinjaman atau kapitalisasi.
“Dengan jaminan ini, tentu saja, ada alat di fintech yang kemudian dapat digunakan untuk kembali jika biaya default atau peminjam tidak pernah terjadi,” kata Andman.
Ini juga menekankan bahwa penggunaan pinjaman pinjaman peer to peer (P2P) akan dikendalikan dalam mekanisme khusus.
Aturan Layanan Keuangan (POJK) No.
Deskripsi dari peraturan dengan rincian pinjaman atau dana yang efektif. Ini adalah modal untuk bisnis yang menghasilkan produk dan/atau layanan, termasuk bisnis yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan untuk penerima.
Misalnya, untuk menyediakan dana untuk pasokan barang, ketentuan produk yang dipesan, pasokan untuk penjualan online, fasilitas bisnis untuk pengangkatan proyek.
(SKT/AGT)