
Jakarta, CNN Indonesia –
Pemerintah provinsi Java Barat mengurangi distribusi besar hibah untuk pesanthra dalam anggaran pendapatan dan pengeluaran regional 2025. Tahun.
Dua lembaga keagamaan lainnya dicatat sebagai penerima hibah, yaitu Institute for Western Java Korana (LPTQ) dan Yayasan Mathlaul Anwar Cirateun Udik. Sebelum itu, jumlahnya telah mencapai 370 lembaga.
Gubernur Barat Java Mulyadi mengatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis dalam menyelesaikan sistem manajemen hibah, yang bahkan tidak didistribusikan.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan manajemen manajemen.” Jadi, untuk manajemen?
Menurut Dedi, ada ketidakseimbangan dalam distribusi hibah. Selama waktu itu, katanya, distribusi hibah hibah hanya menggunakan segelintir fondasi yang memiliki kedekatan politik.
“Jadi saya mengadakan pertemuan dengan Kementerian Verogy di seluruh Jawa Barat. Di masa depan, kami akan mengarah pada rasa keadilan,” katanya.
Dedi menemukan bahwa banyak lembaga yang memiliki pendekatan politik terhadap sejumlah besar modal dalam puluhan miliar rupee. Sementara itu, ada lembaga lain yang tidak menyentuh dengan bantuan.
“Jika terbuka, itu menjadi penuh, cobalah untuk memiliki fondasi yaitu 2 miliar rp, Rp5 miliar.
Tidak hanya itu, pemerintah provinsi Jawa Barat menemukan lembaga Bodong, yang juga menerima hibah. Dia menekankan bahwa proses persetujuan hibah ini harus didasarkan pada nilai -nilai agama.
Dedi juga mengatakan bahwa beasiswa di masa depan akan fokus pada pengembangan lembaga pendidikan seperti Madrasah tsanawiyah (MTS) yang tidak memiliki akses ke kekuasaan atau politik.
“Kami akan mulai fokus pada pembangunan Madrasa, Tsanawiyah-tsanawiyah yang tidak lagi memiliki akses ke kekuasaan dan politik,” katanya.
Pemotongan sesuai dengan RP5 Java APBD 2025. Sekretaris Regional Barat Java Herman Suryatman menjelaskan bahwa dana tersebut akan ditransfer ke bidang -bidang prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keamanan pangan.
Menurut aturan pemutus Jawa Barat no. 12/2025. Distribusi hibah untuk pengelolaan instalasi intelektual dan infrastruktur pada awalnya Rp153.580 miliar sekarang hanya terganggu pada Rp9.250 miliar RP. Total anggaran hibah sesuai dengan kesejahteraan rakyat dikurangi menjadi RP345.845 miliar RP342.545 miliar RP132.510 miliar.
(Kay / tsa)