
Iaarta, CNN Indonesia –
Kantor Pengacara Nasional (kemudian) mengatakan bahwa jumlah uang yang dipercayakan oleh dugaan hakim djyamto kepada penjaga keamanan untuk Pengadilan Distrik Jacent selatan mencapai € 500 juta.
Kepala Kantor Kejaksaan untuk Kantor Kejaksaan Umum Harli Siregar mengatakan bahwa uang itu terdiri dari RP48,7 juta dan 39.000 SGD Rupiah Whalers atau Rp501 juta yang setara (tingkat perubahan RP12 865).
“Ada uang dalam bentuk RP48 750.000 Rupeh dan 39.000 SGD, serta cincin hijau,” katanya kepada wartawan, dikutip pada hari Minggu (4/20).
Harli menjelaskan bahwa uang itu ada di dalam tas bersama dengan dua ponsel yang dipercayakan kepada Djyamto kepada penjaga keamanan di Pengadilan Distrik Selatan sebelum dikumpulkan oleh peneliti.
Dia menambahkan bahwa tas yang berisi uang dan ponsel dan cincin disampaikan kemarin oleh Southern Iacarta PN Security Guard pada hari Rabu (16/04), setelah Djyamto ditunjuk sebagai tersangka.
Sebelumnya, lalu memiliki total delapan tersangka dalam kasus suap dan bonus yang terkait dengan penilaian terpilih atas korupsi atas persetujuan ekspor ekspor minyak kelapa sawit untuk 2021-2022.
Kedelapan tersangka adalah presiden Pengadilan Distrik Muhammad Selatan Arif Nuryanta, pengacara Marcela Santoso dan Ariyanto, Menteri Muda Pengadilan Distrik Jakut Wahyu Gunawan.
Kemudian ketiga hakim memberi keturunan, terutama kepada Djyamto, Agam Syarif Baharddin dan Ali Muhtarom. Dan Kepala Jaminan dan Lisensi Sosial Wilmar Group, Muhammad Syafei.
Direktur Penelitian dari Pengacara Nasional untuk kaum muda di bidang Undang -Undang Kriminal Khusus Abdul Qohar mengatakan bahwa suap Rp60 juta berasal dari tim hukum dalam kelompok PT Wilmar.
Dia mengatakan bahwa suap diberikan setelah pemberitahuan dari Pengadilan Distrik Pusat di Iacara sehingga kasus tersebut harus segera diurus karena pengadilan untuk hakim dapat memberikan hukuman maksimal untuk mengatasi klaim jaksa penuntut.
(TFQ/ISN)