
Jakarta, CNN Indonesia –
Komisi Korupsi (KPK) mengirim mantan Menteri Pertanian Indonesia Syhrul Yasin Limpo (SYL) ke Penitentiary Sukamikin (LAPAS), Bandung, Jawa Barat.
Kekuatan yang merupakan partai NASDEM akan berlangsung 12 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan kejahatan tentang memeras dan memuaskan penerimaan.
“Pada tanggal 25 Maret, PKC membuat eksekusi kriminal Syliskin, orang yang dihukum, di mana seorang terpidana dijatuhi hukuman 12 tahun penjara,” – kata sekretaris PKC Prasetio dari PKC di gedung merah dan putih, Jakarta, Rabu (5/14).
Berdasarkan hukuman 12 tahun penjara, Sila diperintahkan untuk membayar denda 500 juta Rs dalam empat bulan hukuman penjara lebih banyak uang untuk menggantikan $ 44.269 777.204 dan $ 30.000 untuk lima tahun penjara.
Budy menambahkan bahwa sejauh ini KPK terus menerima pembayaran sebagian dari denda atau penggantian dalam kasus ini.
“Seperti dalam beberapa artikel lain yang belum diambil atau tidak dapat disita oleh KPK, karena selalu perlu untuk mengelola kasus lain, yaitu pencucian uang (TPPU),” kata Buddha.
Penyelidik KPK selalu mengisi file kasus TPPU SYL sebelum dikaitkan dengan tes. Sejumlah saksi diperiksa, dan beberapa tempat diduga terkait dengan kasus ini.
Penyelidik fokus pada melacak arus kas untuk menghemat aset hasil korupsi.
(Ryn / isn)