
Jakarta, CNN Indonesia –
Para mahasiswa Universitas Christian Indonesia (UKI), Kenza Vallewangko, melaporkan kampanye kepolisian nasional di kampanye kepolisian nasional setelah pembatalan kasus kematian pada hari Jumat (24/4).
Laporan ini terdaftar di SPSP2/001832/IV/2025/Bazaan, bersama dengan ayah Kenza dan penasihat hukumnya.
“Saya melaporkan kepada Kepala Polisi Jakarta Timur, Polisi Kasat Serse Timur, dan para peneliti yang menyebabkan kematian kasus kematian Kenza dituduh melakukan kampus Universitas Kristen Indonesia di Jakarta Timur, yang sejauh ini gelap dan sangat profesional.”
Manotar diharapkan mengikuti laporan departemen kampanye kutub. Dia curiga bahwa Nicholas dan stafnya telah melanggar Kode Etik dalam proses menyelidiki kematian Kenza.
Menurut Manotar, polisi kereta bawah tanah Jakarta Timur mengutuk hasil otopsi di Rumah Sakit Kepolisian Kramat Jati, mengatakan bahwa kematian Kenza adalah efek dari minuman beralkohol.
“Kedua, para peneliti di Kantor Polisi Jakarta Timur bahkan tidak mengurus apa yang dikeluarkan Rumah Sakit Kepolisian Nasional. Bagaimana Kenza bisa meninggal? Apa penyebab kematiannya? Apakah itu karena alkohol atau tidak?” Katanya.
“Berdasarkan siaran pers yang diselenggarakan oleh Polisi Jakarta Timur, saya melihatnya di YouTube atau di video, mereka menginginkan SP 3 atau kasusnya, Polisi Jakarta Timur sangat kecil dan menolak anak manusia yang ditemukan karena alkohol.”
Sementara itu, ayah Kenza, Happy Vallewangko, menduga bahwa polisi kereta bawah tanah Jakarta merancang kasus putranya.
Tuduhan bahagia tergantung pada banyak luka di tubuh anaknya. Menurutnya, akibat cedera.
“Polisi regional di Jakarta Timur menganggap kasus ini sebagai kecelakaan, meskipun benar -benar dipukuli, itu disebut sepatu ini, yang disebut kecelakaan. Mungkin tidak diketahui bahwa gerakan itu sangat mengerikan.
“Yang lain, ini adalah kepala korban, lalu berwarna biru di tangannya, karena dia ada di kepala ini karena benda tumpul, yang terkuras, yang besar,” katanya.
Di masa lalu, polisi kereta bawah tanah Jakarta timur menghentikan proses menyelidiki kasus kematian di Kenza.
Keputusan itu dibuat berdasarkan hasil judul 15 April, dihadiri oleh partai -partai eksternal, termasuk Vasidik Detrecramum Metro Jaya, menawarkan polisi regional Metro Jaya untuk polisi regional Metro Jaya ITRO.
“Pasal 170 KUHP dan Pasal 170 KUHP dan Tuduhan Kekerasan Pidana dan Kelalaian dalam Pasal 359 KUHP tidak dapat dicabut dalam Pasal 359 Investigasi KUHP”
“Karena insiden yang dilaporkan bukan kejahatan, peneliti menghentikan proses investigasi dan menyelesaikan penyelidikan,” katanya. (FRA/DIS/FRA)